POJOKSATU.id, DELISERDANG-Seorang pria asal Aceh, R (29) diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu setelah kedapatan membawa sabu 1 Kg, yang rencananya akan diseludupkan ke Samarinda.
R adalah warga Desa Alue Ie Mudek Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, rencana penerbangan ke Bandara Soekarno-Hatta dari Bandara Kualanamu, Sabtu, 23 September 2023, pukul 17.00 WIB.
Aksi R terungkap saat check in dan menjalani pemeriksaan di lantai II Bandara Kualanamu, tepatnya di keberangkatan domestik. Saat petugas mencurigai koper warna merah dibawa pelaku dari X-Ray.
Saat pemeriksaan mendalam, ditemukan barang narkotika jenis sabut. Petugas langsung membawa R.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain menjelaskan dari R, petugas menemukan enam plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.016 gram.
Kemudian, satu buah koper warna merah dan satu unit handphone merk Itel warna biru.
Baca Juga: 3 Fakta Mencuatnya Isu Prabowo Koalisi dengan Ganjar, Ada Kubu Lain yang Panik
Petugas Avsec berkordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara Kualanamu. Bersama petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang. R bersama barang bukti diboyong ke Markas Komando Polresta Deliserdang.
"Selanjutnya, melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan barang bawaan yang diduga sabu tersebut," ujar Zulkarnain, kepada wartawan, Senin, 25 September 2023.
Dari pengakuan pelakui, sabu 1 Kg itu akan diseludupkan ke Samarinda. "Kami masih mendalami kasus ini, dengan melakukan pemeriksaan terhadap R secara intensif," pungkasnya. ***
