POJOKSATU.id, MEDAN - Seorang pria menipu korbannya dengan menawari mobil lelang, tak tangung-tanggung ia juga mengaku sebagai Kanit di Polres Binjai.
Pelaku bernama M Rizal (50), sementara korban berinisial HF warga Jalan Rawe IV, Kota Medan.
Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Belawan Iptu Hamzar Nodi mengatakan kejadian itu berlangsung pada Minggu (24/12/2023) lalu.
Baca Juga: Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Tutup Usia Pada Usia 69 Tahun
"Peristiwa ini berawal dari pelaku mengaku sebagai Kanit di Polres Binjai. Ia menawarkan mobil lelang ke korban," kata Kasi Humas.
Kemudian, korban pun tertarik dengan tawaran tersebut. Alhasil, uang untuk pendaftaran dibayar sesuai permintaan pelaku.
"Setelah itu, pelaku meminta uang lagi dengan alasan sebagai jaminan. Korban kembali mengirimkan uang itu ke pelaku," sebutnya.
Baca Juga: Sosok Erling Haaland, Pemain Sepak Bola Terbaik di Dunia saat ini
Merasa curiga, korban pun meminta agar dihubungkan ke pihak pelelang mobil itu. Namun pelaku selalu mengelak dengan alasan sebagai penanggungjawab semuanya.
Lalu korban coba mencari tahu kebenaran apakah pelaku polisi atau bukan. Tak lama, korban sadar bahwa pelaku ialah polisi gadungan.
"Korban ini minta lah uang yang sebelumnya dikirim dikembalikan. Tapi pelaku tetap bersih keras bilang tetap akan mengurus pelelangan itu," ucapnya.
Korban pun membuat laporan ke polisi. Tak berapa lama pelaku diketahui telah ditahan di Polsek Tandem Hilir dengan kasus penipuan pula. Akhirnya, pelaku dijemput oleh Kapolres Belawan untuk turut menjalani proses hukum.
Pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana, yakni tindak pidana penipuan dan penggelapan. ***

