KARO, POJOKSATU.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemerintah Sumatera Utara, UPT Taman Hutan Raya Bukit Barisan resmi menutup jalur pendakian Gunung Sibayak, Kabupaten Karo.

Penutupan jalur pendakian Gunung Sibayak resmi diberlakukan mulai 15 Oktober 2026 sesuai Surat Edaran bernomor 100.3.4/1/UPTD TAHURA BB/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026.

Akun resmi Gunung Sibayak (@gunungsibayakofficial) mengumumkan hal tersebut dan mengimbau masyarakat khususnya pendaki mematuhi penutupan yang bersifat sementara hingga 15 November 2026 itu.

"Diberitahukan kepada seluruh pendaki, masyarakat, dan wisatawan bahwa berdasarkan Surat Edaran UPTD Taman Hutan Raya Bukit Barisan, kegiatan pendakian Gunung Sibayak ditutup sementara mulai 15 Oktober hingga 15 November 2026," demikian pengumuman tersebut, Rabu, 14 Oktober 2026.

Sesuai Surat Edaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan UPT Taman Hutan Raya Bukit Barisan dijelaskan penutupan ini dilakukan dalam rangka pemulihan ekosistem, penataan jalur, serta peningkatan aksesibilitas dan kualitas jalur pendakian demi kelestarian alam dan keselamatan Bersama.

"Mari kita hormati keputusan ini dan bersama-sama menjaga kelestarian Gunung Sibayak, kebanggaan Tanah Karo dan Sumatera Utara. Alam bukan hanya untuk kita nikmati hari ini, tetapi juga untuk kita jaga agar tetap lestari bagi generasi mendatang," imbau akun tersebut.

Selanjutnya, informasi mengenai pembukaan kembali jalur pendakian akan disampaikan melalui pemberitahuan resmi dari pihak berwenang.

"Mohon bantu sebarkan informasi ini agar tidak ada pendaki maupun wisatawan yang datang selama masa penutupan," lanjut @gunungsibayakofficial.

Selain itu, akun tersebut menjelaskan penutupan jalur pendakian Gunung Sibayak tidak terkait dengan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Bukan karena kebakaran hutan atau pun karena asap melainkan ada pembangunan dan pemeliharan track," jelas @gunungsibayakofficial.

Seperti diketahui, Gunung Sibayak termasuk salah satu jenis gunung berapi di Indonesia dan kali terakhir Meletus pada tahun 1881. Gunung ini tergolong dalam kawasan Taman Hutan Raya dengan ketinggian sekitar 2.212 mdpl. ***