POJOKSATU.id, KARO-Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menjelaskan pentingnya keberadaan ulama, termasuk bagi seorang bagi kepala daerah, agar mencegah kesalahpaham lebih besar.

Hal itu disampaikan Edy Rahyamadi saat membuka Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) III 2023, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) di Berastagi Cottage, Sabtu malam 31 Juli 2023.

"Bimbingan dan tuntutan dari ulama sangatlah berarti, dalam upaya menghadirkan kebaikan bagi rakyat," jelas Edy Rahmayadi.

Edy pun paham kehadirannya di Mukerda itu bakal dikaitkan dengan poltik, namun dia membantah. Dia juga paham MUI atau ulama tidak terlibat kampanye politik.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Taman Olahraga di Kota Medan, Gratis dan Fasilitas Lengkap, Cocok untuk Jogging

"Ini bukan motif politik, tetapi menjalin silaturahmi dan memahami posisi MUI sebagai lembaga netral. Tentunya tak boleh terlibat kampanye politik," tegasnya.

Edy juga mengatakan dirinya bertanggung jawab mengayomi rakyat, dimana seorang kepala daerah juga tak luput dari kebutuhan akan nasihat ulama. Hal itu sebagai upaya mencegah terjadinya kesalahan yang berdampak besar bagi bangsa.

Sementara itu, Mukerda III MUI Sumut yang mengusung tema ‘Memperkuat Akidah dan Kesadaran Politik Umat untuk Indonesia Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur’ berlangsung sejak 29-31 Juli 2023.

Mukerda ini dihadiri para Pimpinan dan Anggota Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan, dan Pimpinan Komisi MUI Sumut, serta utusan dari Kabupaten/Kota di Sumut, juga Ormas Islam se-Sumut.

Baca Juga: Seleksi Pemain Timnas U17 di Medan, Tim Pemantau Akui Belum Temukan Talenta Sesuai Kriteria

Ketua Umum MUI Sumut Maratua Simanjuntak menyampaikan bahwa tema Mukerda tahun ini memiliki makna strategis, baik bagi organisasi maupun umat Islam.

Apalagi pada tahun depan (2024), akan proses pergantian kepemimpinan nasional, Pileg dan kepala daerah, dimana umat Islam sebagai kelompok mayoritas sudah barang tentu berkewajiban menyukseskannya, sehingga terpilih pemimpin yang perduli terhadap nasib umat.

"Sebagai mayoritas pula, umat Islam tidak hanya sekadar menonton dan menonton, melainkan harus memiliki peran aktif di dalamnya," ujar Maratua.

Selain itu, Maratua mengatakan bahwa hasil Ijtima’ Ulama tahun 2009 di Padang Panjang, Sumatera Barat, menyatakan bahwa hak pilih bagi umat Islam hukumnya wajib.

Baca Juga: Pantas Gas 3 Kg Langka di Medan, Ternyata Ada Pangkalan Pengoplos LPG Bersubsidi di Sunggal

Dan kriteria bagi pemimpin yang dipilih, memiliki kualifikasi tertentu, seperti beriman dan bertakwa, jujur, dapat dipercaya, menyampaikan aspirasi masyarakat, memiliki kecerdasan lebih, dan peduli terhadap umat.

Maratua juga berpesan kepada pengurus MUI Sumut untuk menjaga amanah dengan sebaik-baiknya, menjalankan program kegiatan dan mengikuti Mukerda III demi kepentingan umat menuju Sumut Bermartabat. ***