POJOKSATU.id, SUMUT - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Robby Effendi meminta kepada jajaran di KPU Kota Padangsidimpuan, untuk tetap fokus menjalani tahapan Pemilu 2024, yang tinggal beberapa minggu kedepan, menjelang hari pencoblosan 14 Febuari 2024.

“Meminta kepada KPU Padangsidimpuan terus bekerja sesuai dengan jadwal dan tahapan. Masih ada bimtek KPPS dan pendistribusian logistik,” tandas Robby.

Hingga saat ini, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Polda Sumut terkait kasus hukum itu.

Baca Juga: Dianggap Sangat Tidak Pantas, Sosiolog UNAIR Minta Mahfud MD Tarik Ucapan yang Menghina Ibu-ibu

“Kita sedang menunggu status (PH) selanjutnya dari pihak terkait,” kata Robby Effendi menambahkan.

Selain itu, kata Robby, KPU Sumut juga terus berkordinasi dengan KPU RI di Jakarta.

”Dan terus berkoordinasi dengan pimpinan kami di KPU RI,” ucap mantan komisioner KPU Binjai itu.

Baca Juga: Viral Anggota KPPS Medan dan Langkat Ricuh Tak Dapat Uang Transport, Ternyata Segini Besaran Honor Bimtek KPPS 2024

Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Padangsidimpuan, Parlagutan Harahap diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum kepolisian.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Sumatera Utara (Sumut), Agus Arifin, pada Minggu (28/1/2024).

“KPU Sumut, menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Agus Arifin.

Baca Juga: Walhi Sumut Desak Pemko Medan Tutup Medan Zoo, Imbas 4 Harimau Mati dalam 3 Bulan Terakhir

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut, Kombes Sumaryono membenarkan peristiwa tangkap tangan ini. Menurutnya, Parlagutan masih dalam pemeriksaan.

“Benar. Sudah dilakukan penindakan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” kata Sumaryono, Sabtu (27/1/2024).

Polisi menjelaskan, dari tangan komisioner KPU Padangsidimpuan tersebut diamankan uang sebesar Rp 25 juta dan barang bukti lainnya. Uang itu diduga hasil memeras calon anggota legislatif.

Baca Juga: RAMAI-RAMAI Bentuk Komunitas Belajar di PMM, Berikut Rekomendasi Profil KBM PAJAJARAN, Kombel Ini Ajak Guru Membangun Budaya Kolaboratif

Namun demikian, untuk status hukumnya Polisi belum bisa menjelaskan karena masih dalam pemeriksaan.

Belum genap tiga bulan dilantik, Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Padangsidimpuan Parlagutan Harahap, terjaring operasi tangkap tangan diamankan kepolisian.

Ia ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif Padangsidempuan.

Parlugutan diamankan tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut di sebuah cafe yang ada di Padangsidimpuan, Sabtu (27/1/2024) dini hari.

Baca Juga: Heboh Jenderal TNI Purn Dudung Masuk Kubu Prabowo, Ternyata Jabatannya Mentereng Langsung Dewan Pembina

Dalam operasi tersebut, petugas menyita uang tunai sebesar Rp25 juta diduga hasil pemerasan yang dilakukan Parlagutan Harahap sebagai komisioner KPU yang dilantik akhir tahun 2023 lalu.

Dari informasi yang diterima, Parlugutan menggunakan wewenangnya sebagai anggota KPU Padangsidimpuan untuk mengiming-imingi penambahan suara pada Pemilu yang berlangsung 14 Februari 2024.

Kini, Parlagutan sudah dibawa ke Markas Polda Sumut, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. ***