POJOKSATU.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mennggagalkan peredaran narkoba lintas negara dengan tujuan Madura.

Ironisnya, dalam kasus tersebut pelaku memanfaatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan kedok pengangkutan.

Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut membongkar penyelundupan 7,5 kilogram sabu yang dikendalikan oleh jaringan internasional dari Malaysia.

Baca Juga: TPG TW2 Mulai Disalurkan, INI Deretan Daerah yang Terima TW 1, Langsung Cair ke Rekening Guru

Dalam keterangannya, Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa operasi ini berhasil mengamankan tiga tersangka.

Salah satunya adalah seorang PMI yang baru pertama kali terlibat, dengan iming-iming imbalan Rp40 juta hanya untuk membawa barang hingga pelabuhan Asahan.

Dua tersangka lainnya adalah kurir yang sudah berpengalaman, tercatat telah melakukan tiga kali pengiriman serupa dengan total sabu 5 kilogram sebelumnya.

Baca Juga: Mendikdasmen Resmikan Aturan Baru Sertifikasi Guru, Ini Batas Usianya

"Barang dibawa dari Malaysia secara ilegal melalui pelabuhan Asahan," terang Kombes Calvijn.

Ditambahkannya, bahwa para tersangka, yaitu SAR, SOL, dan PAR, diduga kuat berkoordinasi langsung dengan seorang DPO berinisial MUS yang saat ini masih dalam pengejaran di Malaysia.

Kombes Calvijn menegaskan bahwa sabu-sabu bernilai fantastis itu rencananya akan diteruskan ke Madura oleh para kurir.

"Ini hasil kerja sama dua direktorat Polda Sumut. Kami tak akan berhenti melawan jaringan narkotika internasional," tegasnya, menunjukkan komitmen kuat aparat dalam memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga: Unpad Sediakan Tiga Skema Beasiswa untuk Jenjang Magister dan Doktor, Simak Rinciannya

Pengungkapan kasus ini bukan hanya berhasil menyelamatkan masa depan generasi bangsa, tetapi juga diperkirakan menyelamatkan sekitar 38.000 jiwa dari bahaya narkoba, dengan estimasi nilai barang bukti mencapai Rp7,5 miliar.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa jaringan narkoba internasional kini semakin canggih dalam modusnya, bahkan tidak segan menyusup ke jalur ilegal PMI.

Polda Sumut menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. ***