POJOKSATU.ID - Peringatan Hari Buruh atau May Day di Sumatera Utara (Sumut), digelar dengan sejumlah kegiatan positif di Gedung Serba Guna Diaspora, yang berada di Jalan Pancing, Deli Serdang, Kamis (1/5/2025).

Acara yang digelar Pemprov Sumut itu, dihadiri oleh 75 ketua serikat dan pekerja buruh, dan diisi dengan Job Fair yang menyediakan 1.100 lapangan pekerjaan dari 52 perusahaan.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyampaikan bahwa kegiatan ini sengaja dirancang tidak hanya sebagai seremoni peringatan May Day, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi para pekerja.

Baca Juga: Dedi Mulyadi TAK GENTAR DITEKAN Hercules, Dinilai MENJAUH, GRIB Jaya Mau KERAHKAN MASSA ke Gedung Sate, KDM Tetap COOL

"Kegiatan kita hari ini memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 dengan 75 ketua Serikat dan pekerja buruh sekaligus membuat event dan juga kita buka Job Fair sehingga kegiatannya lebih positif dan ada juga pernyataan sikap dari seluruh buruh terkait kegiatan ini," ujar Bobby Nasution.

Job Fair tersebut dibuka mulai hari ini hingga besok, 2 Mei 2025, memberikan kesempatan bagi para pencari kerja untuk bertemu langsung dengan berbagai perusahaan yang membuka lowongan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, menyatakan komitmen BPJamsostek untuk meningkatkan perlindungan bagi para buruh di Sumatera Utara dalam peringatan May Day ini.

Baca Juga: Kawasan Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni Diserang Kelompok Bersenjata Tajam, Dua Warga Jadi Korban

"Untuk peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 ini kita berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan bagi para buruh di Sumatera Utara ini. Untuk kegiatan ini kita memberikan kontribusi sebanyak 1.800 paket sembako," ungkap I Nyoman Suarjaya.

Selain pembagian sembako, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada buruh berupa santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal dan beasiswa.

I Nyoman Suarjaya juga memaparkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sumut, di mana sektor formal telah mencapai sekitar 51,78 persen.

Baca Juga: JANJI di Hari Buruh 2025, Prabowo Mau Bentuk DEWAN KESEJAHTERAAN, Dukung Marsinah Jadi PAHLAWAN NASIONAL, Hingga LEMPAR BAJU ke Ribuan Buruh

Sementara sektor informal masih di angka 19,18 persen. Pihaknya terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan di sektor informal.

"Kita berharap kepada pemerintah akan membagi beberapa skema yakni yang adanya APBD untuk kegiatan buruh. Berapa dari masing-masing daerah itu bisa memberikan kontribusi untuk para pekerja rentan di wilayahnya," harapnya.

Baca Juga: Mengutuk Keras Pembunuhan Pemuda Muslim di Masjid Prancis, MUI Serukan Lawan Islamofobia

Untuk meningkatkan coverage, BPJamsostek juga mendorong perusahaan untuk melindungi pekerja di sekitarnya dan mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mensosialisasikan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal di lingkungan mereka, seperti sopir dan asisten rumah tangga, dengan iuran bulanan yang terjangkau sebesar Rp16.800 untuk dua program (JKK dan Santunan Kematian).

BPJamsostek juga tengah mengembangkan program pendaftaran mandiri yang inovatif, seperti yang diterapkan di beberapa daerah.

Baca Juga: Puan Maharani di May Day 2025 Janji Memberikan Jalan Bagi Buruh dan Mendapatkan Hak

"Saat ini kita juga sedang mengembangkan yang mandiri. Jadi kami yang dari wilayah mendorong yang ada di cabang untuk menggali pekerja untuk daftar ke BPJS Ketenagakerjaan contohnya seperti pekerja kopi membayar bulanannya dengan kopi," jelas I Nyoman.

Contoh lainnya adalah di Sibolga, di mana nelayan diwajibkan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat untuk melaut.

Model ini diharapkan dapat direplikasi di wilayah lain, termasuk Belawan.

Baca Juga: Sumatera Barat Susun Rencana Aksi REDD+ dan Operasionalisasi Safeguards-SIS REDD+untuk Dukung Penurunan Emisi GRK

"Oleh karena itu kami butuh support dari pemerintah dalam bentuk regulasi untuk mengikat para pekerja itu untuk masuk ke dalam BPJS Ketenagakerjaan," pungkas I Nyoman Suarjaya. ***