POJOKSATU.ID, MEDAN - Dua remaja anggota genk motor yang membawa senjata tajam (sajam) berhasil ditangkap oleh Tim Patroli Polres Pelabuhan Belawan, pada Selasa (17/9/2024) siang sekitar pukul 02.00 WIB.

Kedua remaja yang masih berstatus pelajar itu adalah AF (18) dan RAP (17) ditangkap di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Dari tangan keduanya polisi menyita barang bukti berupa dua senjata tajam, satu unit sepeda motor Honda Vario, dan satu unit sepeda motor Honda CRF.

Baca Juga: INFO LANGSUNG BU NUNUK 2 Jam Lalu soal PPG Guru Tertentu Tahap 3 Kuota 280 Ribu, Hari Ini Sudah Dibuka, Penjelasan Lengkap pada 19 September

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kabag Ops Kompol Iwan, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula saat tim patroli gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan, Brimob Polda Sumut, dan Dit Samapta Polda Sumut sedang melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, aksi genk motor, dan tawuran.

"Saat patroli, petugas melihat sekelompok remaja mengendarai sepeda motor sambil membawa sajam. Melihat hal itu, petugas langsung melakukan pengejaran," ujar Kompol Iwan K.

Dalam pengejaran, AF berhasil ditangkap di lokasi kejadian, sementara RAP ditangkap setelah dikejar hingga Jalan RPH Mabar.

Baca Juga: Plesiran ke Amerika NEBENG Jet Pribadi, Kaesang Pangarep : Saya Kesini Bukan Karena Panggilan KPK, Tapi Inisiatif

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku sebagai anggota genk motor bernama Papang (Pangeran Perang) yang sedang mencari lawan untuk melakukan aksi tawuran.

"Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti membawa senjata tajam, mereka akan dijerat dengan pasal terkait dan dilanjutkan ke proses penyidikan," jelas Kompol Iwan K.

Patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi aksi kejahatan jalanan dan kelompok genk motor yang sering meresahkan warga.

Baca Juga: Contoh VIDEO PRAKTIK PEMBELAJARAN, Lengkap Versi 30 MENIT dan FULL VIDEO, Simak Panduan Pembuatan dan Tips Penting LULUS UKIN

Polres Pelabuhan Belawan menghimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan lagi kegiatan anaknya diluar rumah, terutama apabila sudah jam 10 malam agar tidak memberikan izin lagi anaknya untuk keluar rumah dan menyuruh pulang apabila belum pulang ke rumah agar tidak terlibat aksi genk motor maupun menjadi korban dari kejahatan jalanan. ***