POJOKSATU.id, MEDAN-Kabar buruk datang ke manajemen dan skuat PSDS jelang laga pamungkas playoff degradasi Liga 2, melawan Persikab Bandung, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Jumat, 2 Februari 2024.

Pasalnya, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi atau hukuman ke PSDS dengan denda yang teramat besar sepanjang Liga 2 musim ini.

Komdis PSSI memutuskan PSDS harus membayar denda Rp225 juta. Ini adalah imbas aksi penonton yang mengucapkan kata rasis saat PSDS menjamu Nusantara FC tanggal 26 Januari 2024 di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubukpakam.

Baca Juga: Tanpa Rahmat Ilahi dan Nico Malau, PSMS Medan Bakal Turunkan Skuat Terbaik Kontra PSIM Yogyakarta di Laga Pamungkas 12 Besar Liga 2

Putusan Komdis PSSI itu dikeluarkan tertanggal 30 Januari 2024 dan diterima klub PSDS Deliserdang 1 Januari 2024.

"Klub PSDS melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, karena adanya penonton PSDS yang mengucapkan kata rasis kepada pemain Nusantara United FC pada menit 20 dan menit 78," jelas Komdis dalam surat resminya yang ditanda tangani Ketua Komdis PSSI, Eko Prasetyo.

Selain kata rasis, Komdis dalam surat 168/L2/SK/KD-PSSI/I/2024 itu menyebutkan terjadi pelemparan botol air mineral ke arah pemain Nusantara United FC yang dilakukan oleh penonton PSDS di Tribun Barat kanan.

Baca Juga: Siap-siap Pemko Batam Bakal Rekrut 2.836 Calon ASN, Begini Detailnya

Sanksi PSDS merujuk kepada Pasal 60 Ayat 2 jo Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 13 Ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Dimana selain denda Rp225 juta, PSDS juga dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak satu pertandingan.

Tak hanya itu, tiga pemain PSDS, yaitu Hamzah Depa dihukum larangan bermain selama 6 bulan, karena menendang dan memukul perangkat pertandingan. Dia juga diharuskan membayar denda Rp25 juta.

"Saudara Imus Wiranda melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena memukul wajah perangkat pertandingan sebanyak tiga kali. Diberikan hukuman larangan bermain selama 6 bulan, denda sebesar Rp25 juta," jelas Komdis.

Baca Juga: Klub Bola Birmingham City Pakai Logo BTS Tanpa Izin, ARMY Protes Keras, Minta Agensi Bertindak

Kemudian, Muhammad Rifa melanggar Kode Disiplin PSSI karena memukul wajah
perangkat pertandingan sebanyak dua kali.

Dia juga diberikan hukuman larangan bermain selama enam bulan dan denda Rp25 juta.

Sementara itu, Manajer PSDS, Herman Sagita mengaku syok atas sanksi yang diberikan Komdis PSSI.

"Syok, kaget. Kok denda sebesar itu. Belum pernah kejadian seperti ini," ujarnya kepada Pojoksatu.id, via sambungan telepon, Kamis, 1 Februari 2024.

Baca Juga: Viral Video Marah hingga Gebrak Meja saat Rapat dengan Karyawannya, Luna Maya Tegur Pekerja Magang yang Merekamnya Diam-Diam

Cinwa-sapaan Herman Sagita, memastikan PSDS akan melakukan banding. "Kami akan banding, saat ini kami sedang di Bandung (persiapan lawan Persikab). Nanti setelah dari sini kami siapkan banding," ungkapnya.

Cinwa tak menampik sanksi Komdis itu sedikit banyak mempengaruhi timnya yang harus fokus di laga krusial penentuan bertahan di Liga 2 atau degradasi ke Liga 3.

"Sedikit banyak berpengaruh karena ada tiga pemain PSDS yang disanksi. Tapi kami yakin secara keseluruhan anak-anak bisa fokus untuk pertandingan besok," ucapnya. ***