POJOKSATU.id, DELI SERDANG - Seorang pria diamuk warga sampai muka bonyok usai mencuri dua unit sepeda motor di kawasan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku pencurian tersebut adalah Fernando Sitanggang (39), warga Pasir Putih, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Fernando mencuri sepeda motor milik Musiman (49) warga Damar Pulo Dusun VI Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/1/2024) dini hari. Saat membawa sepada motor curiannya itu, Fernando kehabisan minyak.
Adapun kronolodi peristiwa tersebut bermula dari istri korban yang terbangun pada pukul 02.00 WIB, dan melihat dua unit sepeda motor Yamaha Vixion dan Vega raib dari rumahnya.
Kemudian sang istri membangunkan Musiman dan mencari kedua sepeda motor milik mereka yang telah raib dengan memberitahukan tetangga.
Baca Juga: Pileg 2024, 36 Nama Caleg Siap Rebutkan 50 Kursi DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Selanjutnya, warga melakukan pencarian dan mendapat kabar dari seorang penjual semangka jika ada sepedammotor Yamaha Vega ditinggalkan oleh pelaku.
Penjual semangka itupun menjelaskan jika sepeda motor itu didorong seorang pria dan meninggalkannya karena kehabisan minyak.
Massa pun terus mencari pelaku dan menemukannya di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Tanpa dikomando, massa menghakimi pelaku yang diketahui bernama Fernando Sitanggang hingga wajahnya luka.
Baca Juga: Madame Web! Menjelajahi Dunia Superhero Marvel dengan Ramalan dan Telepati
Tak berapa lama, petugas Polsek Pantai Labu Polresta turun kelokasi mengamankan pelaku dan menyerahkan pelaku ke Satreskrim Polresta Deli Serdang.
Sementara itu, Fernando Sitanggang saat ditanyai mengatakan jika dia diantar oleh kawannya.
Satu sepeda motor Yamaha Vixion berhasil dilarikan kawannya bernama Tengkorak Sinaga. Sedangkan sepeda motor Yamaha Vega yang dicurinya kehabisan minyak sehingga meninggalkannya di pinggir jalan.
Baca Juga: Diduga Miliki Sabu, Seorang Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Barumun Tengah
Pelaku Fernando Sitanggang mengaku sebelumnya sudah pernah mencuri sepeda motor Honda Beat di daerah Tembung, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang dan seped amotor yang dicurinya dijual seharga Rp 2,5 juta.
"Aku sudah pernah masuk penjara kasus pencurian sawit dan menjalani hukuman penjara selama 8 bulan," sebut ayah tiga anak ini, seperti dikutip Pojoksatu, pada Senin (29/1/2024).
Terpisah Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Rikki Sitanggang, membenarkan pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa untuk pengembangan. ***

