POJOKSATU.id, MEDAN - Dalam melancarkan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menjadwalkan pendistribusian logistik dari tingkat KPU Kabupaten/Kota, ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dimulai pada 6 Februari 2024, mendatang.

Hal itu, diungkapkan oleh Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap kepada wartawan, disela-sela peninjauan Gudang Logistik KPU Kota Medan, di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Senin (29/1/2024).

"Tanggal 6 Februari 2024, kita lakukan pendistribusian," sebut Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap.

Baca Juga: Berkuasa 32 Tahun, Soeharto Kecil Ternyata Sering Dibully

Dalam kunjungan ke Gudang Logistik KPU Kota Medan. Parsadaan menjelaskan untuk memastikan tahapan untuk pelipatan, sortir hingga pengepakan surat suara dan logistik lainnya.

"Saya juga memastikan terkait dengan distribusi logistik, sebelum didistribusi sudah disiapkan dalam kondisi yang baik. Hari ini, sudah kita lihat, sudah pengepakan," jelas Parsadaan.

Parsadaan mengatakan pihak KPU hingga jajarannya, sudah melakukan pemetaan dan perhitungan terkait faktor cuaca hingga jarak pendistribusian logistik itu, sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: Signifikan, 1.508 PKL dan Parkir di Kawasan Monju Semakin Tertata Rapi

"Kita sudah hitung dalam kondisi cuaca dan jarak waktu, tanggal 6 kita lakukan distribusikan, ada 8 hari sebelum hari H (14 Februari 2024)," ujar Parsadaan. ***