POJOKSATU.id, MEDAN-Sistem Komunikasi Kabel Laut jalur Medan-Dumai (SKKL Damai) mengalami kerusakan diduga akibat aktivitas kapal nelayan di peraian Pantai Cermin, Sumatera Utara (Sumut).

SKKL Damai merupakan infrastruktur telekomunikasi penting yang dibangun dan dikelola PT Ketrosden Triasmitra Tbk yang berfungsi sebagai jalur komunikasi data (internet) kabel laut yang penting dan strategis dalam menghubungkan wilayah pulau Sumatera dan daerah lain.

PT Ketrosden Triasmitra Tbk mendapati SKKL Damai mengalami kerusakan pada 24 Agustus 2024, hingga menyebabkan gangguan serius pada layanan SKKL.

Direktur Utama PT Ketrosden Triasmitra Tbk, Titus Dondi mengecam insiden yang berdampak pada terganggunya layanan telekomunikasi di berbagai wilayah pulau di Sumatera.

Baca Juga: Debut Album Solo Jin BTS 'Happy' Rilis November 2024, Siapkan Agenda Video Call Fansign untuk 100 ARMY

Pihaknya juga telah mengambil Langkah hukum untuk melaporkan kejadian ini.

"Kami telah melaporkan kejadian ini kepada Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sumatera Utara," ungkap Titus Dondi dalam siaran tertulisnya, Selasa, 15 Oktober 2024.

Pihaknya juga mengimbau kepada semua kapal yang beroperasi di wilayah tersebut agar lebih memperhatikan keamanan aset yang dilindungi oleh Undang-Undang dan berhati-hati dalam melabuhkan jangkar kapalnya.

Titus Dondi mengatakan PT Ketrosden Triasmitra Tbk pihanya tidak main-main mengambil langkah hukum terhadap pihak yang menyebabkan kerusakan pada SKKL.

Baca Juga: Ajudan Presiden Prabowo Kolonel dan Kombes, Tak Lagi Mayor Teddy, Polri Juga Setor Nama

Sebagai contoh pada tahun 2019 kapal TB Bintang Ocean yang sedang melego jangkar menyebabkan kerusakan pada Kabel Palapa Ring Barat.

PT Ketrosden Triasmitra Tbk, telah menjalankan proses hukum terkait insiden tersebut dan mengakibatkan nahkoda kapal, Djunaidi Tan ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun. Selain itu, Kapal TB Bintang Ocean 3 juga dirampas oleh negara.

Dia menekankan PT Ketrosden Triasmitra Tbk berkomitmen untuk terus memantau pergerakan kapal-kapal yang melintasi jalur kabel milik PT Ketrosden Triasmitra Tbk selama 24 jam.

Ini dilakukan melalui Network Operation Center (NOC) dan tim patroli laut yang siap mengintersepsi kapal yang berpotensi memutuskan kabel.

Baca Juga: INILAH Jadwal SKD CPNS 2024 KEMENAG, Dimulai 18 Oktober, Cek Lokasi di 54 Titik dan Jumlah Peserta

PT Ketrosden Triasmitra Tbk juga terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus ini dilakukan secara adil dan menyeluruh sesuai aturan hukum yang berlaku.

PT Ketrosden Triasmitra TBK mengajak semua pemangku kepentingan, termasuk kapal-kapal yang beroperasi di perairan tersebut, untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam setiap aktivitas mereka.

"Keselamatan dan kelancaran komunikasi di wilayah Sumatera adalah prioritas kami. Mari kita jaga bersama infrastruktur ini agar dapat berfungsi optimal demi kepentingan semua," tutur Titus Dondi.

Sementara itu, Perwira Seksi Riksa Dan Penyidikan Polair Polda Sumut, Mulatua Sianturi, S.H, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan terjadinya kerusakan SKKL di wilayah hukum Polda sumut yang diduga melibatkan kapal nelayan berinisial N.

Baca Juga: Alexander Marwata Penuhi Panggilan Polda Metro: Akui Ada Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto, Tapi Tak Ada Keuntungan

"Pada tanggal 30 Agustus, kami menerima pengaduan mengenai dugaan putus nya kabel fiber optic untuk sistem jaringan telekomunikasi bawah laut yang diduga akibat kelalaian dari nahkoda kapal motor berinisial N yang terjadi pada tanggal 24 Agustus 2024," jelasnya.

Dia menjelaskan PT Ketrosden Triasmitra mengadukan adanya dugaan pelanggaran pidana telekomunikasi sebagaimana di maksud pasal 38 Undang-Undang No 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi dengan ancaman hukum maksimal 5 tahun penjara.

"Langkah pengaduan ini diambil untuk menegakkan hukum dan memastikan keselamatan di perairan. Saat ini, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dengan mengambil keterangan beberapa saksi dan akan terus kami dalami" ungkapnya. ***