POJOKSATU.id, SUMUT - Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), dilantik Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Ketiga pejabat tersebut adalah Lies Handayani Siregar sebagai Asisten Administrasi Umum, Suherman sebagai Staf Ahli Bidang Pendidikan Kesehatan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat, dan Hamdan Sukri Siregar sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumut.
Pada kesempatan tersebut, Edy Rahmayadi berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan merupakan amanah.
Baca Juga: Masyarakat Kota Medan Mengeluh Gas 3 Kg Sulit Dicari, UMKM Kehilangan Omset Rp 1 Juta Perhari
“Jabatan itu bukan hak, jabatan itu kepercayaan, jabatan itu amanah, kejar target untuk kesejahteraan rakyat kita,” ujar Edy Rahmayadi, usai melantik pejabat tinggi pratama di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (24/7/2023).
Dikatakan Edy, jabatan adalah tuntutan untuk senantiasa siap menjalankan tugas. Para pejabat mestilah terus berkaca pada kepercayaan yang diberikan.
“Jabatan adalah tuntutan, kepercayaan dan tadi kita tandatangani pakta integritas, hari ini dilantik, beberapa waktu kemudian diganti tak ada persoalan, itulah integritas, kita terus berpacu dengan tugas kita menyejahterakan rakyat,” ujarnya.
Baca Juga: Lebarkan Sayapnya di Kota Medan, ZAP Resmikan Outlet Baru di Cemara Asri dan Pattimura
Untuk itu, para pejabat yang baru dilantik mestilah beradaptasi segera mungkin di tempat yang baru.
“Kalian harus segera beradaptasi, segera mengetahui dan menyesuaikan apa yang harus dilakukan, evaluasi pun dilakukan,” kata Edy.
Selain itu, Edy juga mengingatkan tiga hal penting yang harus ditanamkan dalam diri para ASN, khususnya pejabat. Pertama adalah loyalitas, yaitu menjalankan setiap visi dan misi yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Kisah Hijrah Eks Bek Timnas dan PSMS Medan, Fadly Hariri : Ingat Ajal hingga Jadi Bos Showroom Mobil
“Pastikan kalian tidak menentang, jalankan pekerjaanmu, penuhi tuntutan, mulai dari RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) turun ke RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), dan ke visi dan misi Gubernur,” katanya.
Kedua, esprit de corps atau jiwa korsa. Menurut Edy, seorang pejabat mestilah menanamkan hal tersebut dalam dirinya. Seorang pejabat tidak boleh berbuat sesuatu yang akan membuat malu instansi, keluarga hingga Sumut.
“Itulah esprit de corps, kita satu kesatuan, tidak bisa dipisahkan, kalau kalian berbuat sesuatu yang buruk, Sumut akan malu, keluargamu malu,” katanya.
Baca Juga: Berikut Daftar 21 Kecamatan yang Ada di Kota Medan. Nomor 10 Miliki Kelurahan Terbanyak!
Ketiga, kerja sama juga harus dimiliki seorang pejabat agar program-program kerjanya berhasil.
“Untuk menyukseskan suatu pekerjaan, kalian membutuhkan semua sumber daya tanpa kecuali, kerja sama adalah kunci keberhasilan program,” kata Edy.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho serta sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut lainnya. ***
Baca Juga: Menyegarkan, 8 Minuman Khas Medan ini Wajib Dicoba. Nomor 3 Bisa Tingkatkan Stamina

