POJOKSATU.id, SUMUT - Selama Operasi Keselamatan Toba 2024, Direktorat Lalulintas, Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Polres jajaran, menindak 24.437 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalulintas.
Adapun penindakan tersebut berupa tilang di tempat, teguran, Etle mobile, dan Etle Statis yang dilaksanakan selama 14 hari, yaitu mulai dari tanggal 13-26 Maret 2024.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, selama Operasi Keselamatan Toba 2024 Ditlantas Polda Sumut dan Polres jajaran, telah memberikan tilang teguran sebanyak 18.934 orang baik itu kendaraan roda dua dan empat.
Baca Juga: Harganya Miring! Poco X6 Melangkah Lebih Jauh ke Dunia Teknologi Smartphone Super Canggih
"Untuk tilang teguran sebanyak 18.934 pelanggar. Sementara untuk tilang di tempat sebanyak 5.055 pelanggar," ujar Kombes Hadi Rabu (27/3/24).
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan untuk penindakan lewat Etle mobile sebanyak 71 orang dan Etle statis sebanyak 387 orang. Dengan total keseluruhan sebanyak 24.437 pelanggar.
Ditegaskan Hadi, Operasi Keselamatan Toba 2024 ini guna meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara dan juga untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas.
Baca Juga: Demo Guru Calon PPPK Madina 2023 Kembali Sia-sia, Bupati Tak di Kantor, Anggota DPRD Juga Kosong
Ditambahkan Hadi, Polda Sumut meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap patuh dalam berlalulintas. ***

