POJOKSATU.ID - Ismael P Sinaga dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumatera Utara (Sumut).
Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi mencopot Ismael P Sinaga, mulai hari ini, Senin (19/5/2025).
Berdasarkan keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, ia mengatakan bahwa Ismael Sinaga dibebastugaskan selama satu tahun ke depan.
"Mulai per hari ini, pembebasan tugas bersangkutan (Ismael P Sinaga) selama 12 bulan ke depan," kata Sutan Tolang.
Meskipun demikian, Sutan Tolang enggan membeberkan secara detail penyebab pencopotan Ismael Sinaga.
Sutan hanya menyebutkan bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Sumut, yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran disiplin berat.
"Hasil pemeriksaan dari Inspektorat, Ismael telah melanggar hukum disiplin berat," jelas Sutan Tolang tanpa merinci lebih lanjut.
Baca Juga: Hasan Nasbi Sebut Prabowo Tak akan Intervensi Kasus yang Menyeret Budi Arie Setiadi
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Gubernur Bobby Nasution menunjuk Moettaqien Hasrimi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadisnaker Sumut.
Diketahui, Moettaqien Hasrimi saat ini juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumut.
"Ya untuk Plt Kadisnaker Sumut Moettaqien Hasrimi, yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol Pamong Praja Sumut saat ini," tutur Sutan Tolang.
Keputusan pencopotan ini tentu menimbulkan pertanyaan di kalangan publik dan pegawai Pemprov Sumut, mengingat jabatan Kadisnaker merupakan posisi strategis dalam mengelola isu ketenagakerjaan di provinsi tersebut.
Namun, detail pelanggaran disiplin berat yang dilakukan Ismael Sinaga masih belum diungkapkan oleh pihak Pemprov Sumut.
Penunjukan Moettaqien Hasrimi sebagai Plt diharapkan dapat memastikan roda pemerintahan di Dinas Ketenagakerjaan Sumut tetap berjalan dengan baik selama masa pembebasan tugas Ismael Sinaga. ***

