POJOKSATU.id, NIAS - Kasus tewasnya eks calon siswa (casis) Bintara TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua terbongkar usai keluarga korban melapor ke Komandan Pos Angkatan Laut Lahewa, Nias pada 25 Maret 2024.
Berdasarkan informasi yang diterima, kasus ini bermula pada tahun 2022 lalu, saat korban hendak mencoba masuk sebagai anggota TNI AL.
Adapun kronologinya, bermula dari Antonius Paiman Telaumbanua kerabat Iwan Sutrisman Telaumbanua menemui Serda Pom Adan Aryan Marsal. Saat itu, Antonius mengutarakan niatnya, jika kerabatnya ingin menjadi anggota TNI AL.
Baca Juga: Tampang Baby Sitter yang Diduga Menyiksa Putri Aghnia Punjabi saat Ditangkap Polresta Malang
Merespon keinginan Antonius, Serda Pom Adan kemudian meminta saksi menyiapkan uang Rp200 juta untuk biaya masuk TNI AL.
Kemudian, pada tahun 2022 korban mengikuti seleksi masuk TNI AL gelombang II.
Saat mengikuti tes, Iwan Sutrisman Telaumbanua yang merupakan warga Desa Lahusa Idanetae, Kecamatan Idanetae, Kabupaten Nias Selatan dinyatakan tidak lulus.
Baca Juga: Jelang Libur Lebaran 2024, Ini Dia 7 Rekomendasi Tempat Liburan di Jawa Barat
Selanjutnya, Serda Pom Adan mendatangi kediaman korban, dan menyarankan kepada keluarga, agar korban masuk TNI AL di Lanal II Padang.
Dengan alasan, bahwa Serda Pom Adan, memiliki om yang bertugas di sana, dan mampu membantu meluluskan korban.
Karena iming-iming itu, korban kemudian diberangkatkan ke Padang melalui Pelabuhan Gunungsitoli.
Baca Juga: Ungkap Putrinya Disiksa Baby Sitter selama 1 Jam 15 Menit, Aghnia Punjabi : Cerialah Lagi Anakku
Pada 22 Desember 2022, Serda Pom Adan kemudian mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarga dengan mengunakan pakai dinas lengkap, dengan kondisi kepala sudah digundul.
Saat itu Serda Pom Adan mengatakan kepada keluarga korban, bahwa Iwan Setiawan Telaumbanua sudah lulus TNI AL dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban.
Kala itu, Serda Pom Adan meminta uang kepada keluarga korban.
Berselang beberapa bulan kemudian, sekitar April 2023, Serda Pom Adan kembali menghubungi keluarga korban.
Baca Juga: Angkot Listrik Kota Bogor Diuji Coba, Ini 30 Titik Pemberhentian Sudah Disiapkan
Terduga pelaku ini minta disediakan dua ekor burung murai batu dengan dalih untuk diserahkan ke pamannya yang sudah membantu meluluskan korban.
Atas permintaan itu, keluarga korban membeli dua ekor burung murai batu seharga Rp14 juta dan mengirimkannya kepada Serda Pom Adan.
Tidak berhenti sampai disitu, setelah mendapatkan burung murai batu itu, Serda Pom Adan menghubungi keluarga korban, minta agar mereka datang ke Tanjung Uban untuk menghadiri pelantikan Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Terduga pelaku minta agar keluarga menyediakan sejumlah uang berkisar Rp3,7 juta dengan alasan biaya keberangkatan ke Tanjung Uban. Dan pada 3 Oktober 2023, keluarga korban pun berangkat ke Tanjung Uban.
Ada empat orang yang berangkat. Mereka adalah Ama Rohani Telaumbanua, kakek dari Iwan Sutrisman Telaumbanua, Ama Pian Telaumbanua ayah korban, Ama Princes Telaumbanua kerabat korban, dan Yanto Telaumbanua, kakak korban.
Sampai di Tanjung Uban, keluarga justru tidak bertemu dengan korban. Terduga pelaku mengatakan, bahwa Iwan Sutrisman Telaumbanua kini bertugas sebagai Marinir, sehingga keluarga tidak bisa bertemu.
Karena tidak ada kejelasan, keluarga korban pada 15 Oktober 2023 kemudian pulang ke Nias Selatan tanpa mendapat kepastian.
Sejak saat itu, keluarga berusaha menanyai Serda Pom Adan dimana Iwan Sutrisman Telaumbanua berada.
Sayangnya, terduga pelaku selalu berkelit dengan memberikan berbagai alasan.
Baca Juga: Manfaat Siwak dalam Tradisi Islam yang Disunnahkan Nabi Muhammad SAW
Pada 5 Februari 2024, keluarga korban kembali menjumpai Serda Pom Adan di Mess Pomal Lanal Nias. Bukannya mendapat jawaban kabar sang putra, keluarga justru dimintai uang oleh Serda Adan sebesar Rp 1.450.000 dengan dalih uang pulsa.
Terduga pelaku beralasan ingin menghubungi teman satu angkatannya. Sayang, hal itu diduga akal-akalan terduga pelaku. Keluarga kembali tak mendapat jawaban.
Karena keluarga curiga, mereka akhirnya melapor ke Komandan Pos AL Lahewa. Dari sinilah kemudian pihak TNI AL melakukan penyidikan.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Cafe dan Resto Bernuansa Klasik di Kota Depok, Dijamin Bakalan Betah!
Berdasarkan hasil penyidikan, didapati fakta bahwa korban rupanya sudah dibunuh oleh Serdan Pom Adan dan rekannya bernama Alvin.
Korban dibunuh pada 24 Desember 2024 di kawasan Sawahlunto, Sumatera Barat. Para terduga pelaku menghabisi korban dengan cara menikam bagian perutnya menggunakan pisau.
Setelah membunuh korban, jenazahnya dibuang ke jurang yang ada di Talawi, Sawahlunto. Sampai sekarang, jenazah korban diduga belum ditemukan.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Rekomendasi Tempat Wisata Menarik di Kota Bogor Menjelang Liburan Lebaran 2024
Atas fakta ini, keluarga pun marah dan kasusnya kemudian viral di media sosial. ***

