POJOKSATU.ID, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merekrut 23.226 orang Anggita Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, di 21 kecamatan dan 151 kelurahan di Kota Medan.
Terkait hal tersebut Pemerintah Kota (Pemko) Medan berharap agar KPU memilih KPPS yang berintegritas.
Harapan ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Medan Andy Mario Siregar pada Bimtek Persiapan Perekrutan KPPS yang dilaksanakan KPU Medan di Hotel Selecta, Rabu (18/9/2024).
Baca Juga: Advokat Amin Nasution Sebut Muter-muternya Kasus PPPK Madina 2023 Karena Ada Figur yang Dilindungi
Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Medan Mutia Atiqah dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Medan.
"Tentu yang dipilih menjadi KPPS haruslah memiliki integritas yang tinggi," ucapnya.
Di samping itu, lanjutnya, KPPS yang dipilih tentulah harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan.
Baca Juga: Imbas Guncangan, 450 Jiwa Mengungsi Akibat Gempa Bumi di Kabupaten Bandung
Seluruh personil KPPS, tambahnya, harus bekerja maksimal dan tidak meninggalkan TPS sebelum proses pemungutan dan penghitungan suara selesai.
"Jangan pulang sebelum menyelesaikan tugas," pesannya.
Pada bagian akhir, Mario mengingatkan PPK agar bisa menjalin koordinasi yang baik dengan kecamatan agar penyelenggaraan pilkada di masing-masing wilayah dapat berjalan dengan baik.
Baca Juga: Kapan Menggunakan Nslookup untuk Pencarian DNS dan Pemecahan Masalah?
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah mengatakan jika pihaknya membutuhkan KPPS sebanyak 23.226 orang yang tersebar di 21 kecamatan.
"Jadi, KPU Medan membutuhkan KPPSnya sebanyak 23.226 orang anggota KPPS," kata Mutia. ***

