POJOKSATU.ID, MEDAN - Rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dari 21 kecamatan di Kota Medan, pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Bobby Nasution-Surya unggul dari Edy Rahmayadi-Hasan Basri.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, telah menuntaskan rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024, di 21 Kecamatan se-Kota Medan.

Rekapitulasi berlangsung, sejak Jumat 6 Desember 2024 hingga terselesaikan Sabtu dini hari, 7 Desember 2024.

Baca Juga: Bacailte: Surganya Pecinta Makanan Creamy di Bandung, Kini Hadir di Gempol

Berdasarkan D hasil pleno KPU Medan, pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya meraih 388.688 suara.

Sementara itu, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh 222.878 suara.

Pada hari pencoblosan, Rabu 27 Desember 2024. Jumlah surat suara yang sah, 611.566 lembar.

Baca Juga: Transportasi Inklusif, Daop 2 Bandung Fasilitasi Perjalanan Istimewa Paguyuban Tunadaksa Tasikmalaya

Sedangkan, jumlah surat yang tidak sah, 17.923 lembar.

Sementara, daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Medan pada Pilkada serentak 2024, berjumlah 1.799.421 jiwa.

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, diusung 10 partai politik, yakni Partai Golkar, NasDem, PKS, Demokrat, PSI, PKB, Gerindra, Perindo, PAN, dan PPP.

Baca Juga: Hardy’s Wine Shop di Grand Mercure Bandung Setiabudi, Tempat Asyik Pecinta Wine

Sedangkan, pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, diusung 6 partai politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Gelora, PKN dan Partai Ummat.

Setelah rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Sumut.

Selanjutnya, KPU Medan akan menyerahkan D hasil perolehan suara tersebut, ke KPU Sumut untuk dilakukan rekapitulasi tingkat Provinsi Sumut. ***