POJOKSATU.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I menemukan sejumlah pedagang di Kota Medan masih menjual minyak goreng merek Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Temuan tersebut didapat saat KPPU melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing, Senin 9 Maret 2026.
Sidak dilakukan untuk memantau stabilitas harga bahan pokok menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Baca Juga: KPK Gelar OTT di Bengkulu, Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Ditangkap dalam Operasi Senyap
Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas mengatakan harga Minyakita di tingkat pedagang masih bervariasi.
“Pedagang yang mendapatkan pasokan dari Bulog umumnya menjual sesuai HET, yaitu sekitar Rp15.700 hingga Rp16.000 per liter. Namun ada juga pedagang yang tidak mendapat pasokan dari jalur tersebut sehingga menjual lebih tinggi, sekitar Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter,” kata Ridho, dikutip Selasa (10/3/2026)
Padahal, pemerintah telah menetapkan HET Minyakita sebesar Rp15.700 per liter.
Baca Juga: Cara Memotong Kuku Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Dianjurkan Dilakukan Saat Hari Jumat
Menurut Ridho, secara umum kondisi harga pangan di pasar tradisional Medan masih relatif terkendali.
Tim KPPU juga tidak menemukan adanya gangguan pasokan yang signifikan menjelang Lebaran.
“Pasokan relatif aman dan sebagian komoditas bahkan mengalami penurunan harga,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui masih ada beberapa komoditas yang dijual di atas harga acuan pemerintah, terutama ayam potong dan minyak goreng.
Dalam sidak tersebut, KPPU juga mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah, khususnya untuk komoditas yang memiliki HET maupun Harga Acuan Pemerintah (HAP).
“Stabilitas harga sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama selama bulan Ramadan,” kata Ridho.
Sidak yang dilakukan KPPU ini melibatkan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
Sejumlah komoditas strategis yang menjadi perhatian antara lain beras, telur ayam, daging ayam, daging sapi, cabai, bawang, gula, hingga minyak goreng.
Harga Ayam Masih di Atas Acuan
Dari hasil pemantauan di lapangan, harga daging ayam ras di Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing mengalami sedikit penurunan dibanding beberapa waktu sebelumnya.
Meski demikian, harganya masih berada di atas harga acuan pemerintah.
Pedagang di kedua pasar tersebut menjual daging ayam ras di kisaran Rp43.000 hingga Rp45.000 per kilogram. Sementara harga acuan pemerintah berada di kisaran Rp40.000 per kilogram.
Harga Cabai dan Bawang Justru Turun
Berbeda dengan ayam dan minyak goreng, beberapa komoditas hortikultura justru mengalami tren penurunan harga.
Harga cabai merah tercatat berkisar Rp24.000 hingga Rp28.000 per kilogram. Cabai rawit berada di kisaran Rp28.000 hingga Rp30.000 per kilogram.
Sementara itu, bawang merah dijual sekitar Rp28.000 hingga Rp36.000 per kilogram. Adapun bawang putih berada di kisaran Rp30.000 hingga Rp37.000 per kilogram.
Ridho menjelaskan penurunan harga komoditas hortikultura dipengaruhi oleh pasokan yang cukup di pasar serta pola konsumsi masyarakat selama Ramadan yang cenderung stabil.
Baca Juga: Tol Tentara
Meski demikian, pedagang memperkirakan harga komoditas tersebut masih berpotensi mengalami fluktuasi menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Biasanya menjelang Lebaran permintaan meningkat, sementara pasokan dari daerah sentra produksi bisa berubah. Itu yang membuat harga bisa naik atau turun,” ujarnya.
KPPU memastikan akan terus melakukan pemantauan harga di sejumlah pasar tradisional guna menjaga stabilitas harga dan mencegah praktik perdagangan yang merugikan konsumen. ***

