POJOKSATU.ID, SUMUT - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggerebekan lokasi judi di beberapa kawasan yang ada di Kota Medan dan Binjai.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan hal itu untuk menindaklanjuti instruksi Presiden dan Kapolri tentang penindakan dan pemberantasan maraknya judi.

Gerebek Gudang Penyimpangan Mesin Judi
Tim Jatanras Polda Sumut memasang Polisi Line di lokasi judi yang berlokasi di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Baca Juga: Kronologi Pohon Tumbang di Situs Petta Bulu Matanre Soppeng, Korban Ternyata Sedang Berziarah

Pemasangan Police Line itu dilakukan setelah aparat kepolisian menggerebek lokasi judi tersebut. Usai memasang Police Line personel Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengembangan ke Tandem, Binjai.

Setibanya di lokasi tepatnya di ruko kosong personel mendapati barang bukti berbagai jenis mesin judi.

Selanjutnya barang bukti mesin judi terdiri dari mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette itu pun di bawa ke Mapolda Sumut, Sabtu (2/11/2024) malam.

Baca Juga: PAFI Bandung Beri Cara Sederhana untuk Redakan Sakit Gigi Berlubang

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penemuan barang bukti berbagai jenis mesin judi tersebut.

"Awalnya Tim Jatanras Polda Sumut bersama Polres Belawan menggerebek lokasi judi di Belawan dan sudah dilakukan pemasangan Police Line. Kemudian Tim melakukan pengembangan mendapati ruko di Binjai yang dijadikan tempat penyimpanan barang bukti berbagai mesin judi," kata Hadi, Senin (4/11/2024).

Saat ini berbagai jenis barang bukti mesin judi itu pun diamankan ke Mapolda Sumut untuk proses hukum.

Gerebek Lokasi Judi di Belawan
Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggerebek lokasi judi yang berlokasi di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (2/11/2024) lalu.

Baca Juga: Inilah Identitas 9 Wisatawan Situs Petta Bulu Soppeng yang Tewas Tertimpa Pohon, Badai Angin Kencang Jadi Penyebab

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggerebekan itu dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara bersama sejumlah personel.

"Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi masyarakat adanya lokasi perjudian di daerah Medan Deli," katanya kepada awak media, Senin (4/11/2024).

Dari lokasi aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yakni mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette.

Baca Juga: SINYAL MENGUAT Mendikdasmen Abdul Mu'ti SINDIR Kurikulum Merdeka, Punya Istri Tiap Malam yang Diurus Bukan Suami tapi Upload, Hastag juga Sudah Ganti

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan lokasi judi yang dilakukan personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut tersebut.

"Sampai saat ini Tim masih melakukan pengembangan. Polisi terus bergerak mengungkap berbagai macam penyakit masyarakat," terang Hadi seraya menegaskan Polda Sumut berkomitmen memberantas berbagai macam perjudian di Sumatera Utara. ***