POJOKSATU.id, MEDAN-Skuat PSMS harus menjalani laga perdana 12 Besar Liga 2 melawan Persiraja tanpa penonton di Stadion Baharoeddin Siregar, Sabtu, 6 Januari 2024. Ini setelah Komite Banding (Komding) PSSI tolak permohonan penghapusan sanksi yang diajukan manajemen Ayam Kinantan.

Hal itu tertuang dalam surat keputusan Komding PSSI Nomor 007/KEP/KB/PEGADAIAN-LIGA2/1/2024 Tentang BANDING ATAS SANKSI DISIPLIN TERHADAP KLUB PSMS MEDAN. Surat itu ditandanganti Ketua Komding PSSI, Dr Ali Mukartono SH MM, Selasa 2 Januari 2024.

"Menolak permohonan dan alasan banding PSMS Medan Nomor: 209/PSMS/XII/2023 tanggal 15 Desember 2023 untuk seluruhnya," demikian kutipan salinan putusan Surat Komding PSSI tersebut.

Baca Juga: Kesal Hasil Imbang Lawan PSPS, Suporter PSMS Mengamuk, Meringsek ke Lapangan dan Merusak Fasilitas Stadion Baharoeddin Siregar

Dalam putusan tersebut, PSMS tetap terbukti bersalah melakukan pelanggaran disiplin berupa tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton.

Komding PSSI menjatuhkan sanksi disiplin larangan menyelenggarakan pertandingan sebanyak satu pertandingan saat menjadi tuan rumah dan berlaku pada pertandingan terdekat. PSMS juga diwajibkan membayar denda Rp12,5 juta.

Keputusan Komite Banding PSSI mempunyai kedudukan sebagai keputusan yang final, mengikat dan berlaku efektif sejak ditetapkan Kpeutusan Komite Banding PSSI pada Selasa 2 Januari 2024.

Baca Juga: Hadapi Babak Play-Off Liga 2, Sada Sumut Resmi Tunjuk Muhammad Yusuf Prasetyo sebagai Pelatih Baru

Sebelumnya, Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi untuk PSMS selama tiga pertandingan tanpa penonton dan denda Rp12,5 juta.

Ini akibat kericuhan suporter usai PSMS menjamu PSPS Riau, di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubukpakam Deli Serdang, Sabtu, 9 Desember 2023.

Meski banding PSMS ditolak, namun putusan Komding PSSI jauh lebih ringan dari semula sanksi tiga laga penonton menjadi satu pertandingan. ***