POJOKSATU.id, MADINA - Diduga tertekan karena pekerjaan, seorang Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pankantan, Kabupaten Mandailingnatal (Madina) diduga melakukan bunuh diri.
Parlan Sonjaya Lintang (25) mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun rumput.
Berdasarkan keterangan Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, Minggu (19/2/2024), bahwa korban meminum racun rumput Primaxon (Gramoxone).
Kapolres Arie menjelaskan, dugaan bunuh diri itu diperkuat setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi. Termasuk keluarga korban. Dari lokasi kejadian, polisi juga menyita sisa racun bermerek primaxon.
Parlan diduga melakukan bunuh diri pada Jumat (16/2/2024) pagi di kediamannya, Desa Hutagambir, Kecamatan Pakantan.
Saat itu, abangnya melihat Parlan ke luar dari kamar mandi dan berdiri di ruang tamu. Abangnya sempat menanyai Parlan. Namun dia tidak menjawab.
Baca Juga: Rebut Urutan ke 2 Pemilu 2024, Pengamat Sebut Citra Golkar Makin Baik Dibanding Partai Lain
Selang beberapa saat dia menyahut dan bilang ‘sebentar lagi aku mati’.
"Mendengar hal itu, saksi kembali menanyakan kamu kenapa. Lalu korban menjawab bahwa dia meminum racun yang ada di kamar mandi," kata Kapolres.
Keluarga korban kemudian memanggil bidan desa, untuk melakukan pertolongan pertama. Parlans empat muntah-muntah dan mengeluarkan cairan hijau kebiruan dari mulutnya.
Keluarga kemudian membawanya ke RSU Permata Madina di Panyabungan pada Sabtu (17/2/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dia dirawat di ruang rawat intensif dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.00 WIB. Diagnosa dokter juga menunjukkan korban meninggal karena keracunan.
Beredar informasi bahwa Parlan bunuh diri karena diduga tekanan kerja di kepemiluan. Namun itu dibantah Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang.
Pihaknya juga sudah bertemu dengan keluarga Parlan. Meski mereka belum mendapat keterangan detil dugaan penyebab Parlan bunuh diri. Karena masih dalam suasana berduka.
“Di Pakantan ini hanya 8 desa. Totalnya 11 TPS di sana. Semua laporan, tidak ada pernah ada maslaah kepemiluan di sana. Tidak ada kendala di sana,” kata Ikhsan, Senin (19/2/2024).
Menurut Ikhsan, Parlan sempat melaporkan kepada KPU Madina bahwa proses perpindahan kotak suara dari TPS ke Kecamatan berjalan lancar.
“Kami juga belum paham kenapa bisa sampai seperti itu. Kalau beban kerja, seperti yang saya ceritakan tadi,” katanya. ***

