POJOKSATU.id, MEDAN-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (KPU), Agus Arifin mengungkapkan kerugian akibat kebakaran yang menimpa Kantor KPU Labura, di Jalan Serma Ghazali, Aek Kanopan, Kabupaten Labura, Senin sorew, 24 Juni 2024, mencapai Rp500-an juta.
Agus Arifin mengatakan pihak KPU Labura sudah menghitung kerugian akibat kebakaran yang terjadi pada pukul 15.00 WIB itu.
"Mereka (KPU Labura) hitung kerugian sekitar Rp500 juta lebih. Yang musnah aset, laptop, berkas, banyak dokumen, macam LPJ. Satu unit mobil yang kondisinya rusak, karena dekat dengan lokasi kebakaran," ujarnya kepada wartawan usai Diskusi 'Partisipasi dan Peningkatan Kapasitas Media pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Sumatera Utara Tahun 2024 di Medan, Selasa, 25 Juni 2024.
Agus juga mengatakan KPU Labura sudah membuat laporan resmi ke polisi untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut.
"Semalam mereka juga menyampaikan laporan resmi ke pihak kepolisian setempat," sebutnya.
Bahkan, saat ini KPU Labura sedang mencari tempat alternatif untuk seluruh komisioner dan staf bertugas.
Baca Juga: Mengejutkan, Gedung Lama Bighit yang Jadi Tempat Bersejarah BTS Dibeli Aktor Kim Woo Bin
"Sudah menyiapkan alternatif sementara, berkantor. Sementara masih di area yang sama, ada gedung sebelahnya yang masih bisa digunakan untuk sementara, menempatkan beberapa bangku, kursi," jelasnya.
"Hari ini, kita perintahkan untuk segera berkoordinasi ke Pemkab setempat untuk mendiskusikan kira-kira ada enggak aset Pemkab (baik) bangunan atau gedung yang bisa digunakan KPU Labura," ujarnya.
Sementara itu, terpisah anggota KPU Sumut, Robby Effendi Hutagalung mengakui kebakaran kantor KPU Labura bisa mengganggu tahapan Pilkada Serentak 2024.
"Boleh dibilang terganggu," ujarnya.
Robby mengungkapkan aktivitas tahapan terganggu, karena terkait seluruh dokumen dan fasilitas penunjang tahapan Pilkada Serentak 2024 ludes terbakar.
Pria yang juga menjabat Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut ini saat kebakaran terjadi sedang berada di sekitar Kantor KPU Labura melakukan monitoring Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih.
Dia mengungkapkan sekretaris KPU Sumut berkordinasi dengan pihak sekretaris KPU Kabupaten Labura, mencari solusi untuk kantor sementara bagi KPU Labura bertugas dan bekerja.
"Pihak Sekretaris KPU Sumut sedang intensif melakukan komunikasi ke Sekretaris KPU Labura," tambahnya. ***
