POJOKSATU.id, MEDAN - Seorang pria yang kerap memalak supir truk di daerah Kawasan Industri Medan (KIM) ditangkap Polsek Medan Labuhan.

Pria bernama Haris yang berusia 32 tahun itu, diamankan polisi pada Minggu (31/3/2024).

"Pelaku Haris berusia 32 tahun, merupakan warga Desa Sinar Gunung, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, Senin (1/4/2024).

Baca Juga: Di Sidang MK, Dukungan Jokowi ke Prabowo Disoal, Padahal JK Dukung Anies, Mega Dukung Ganjar

Janton menjelaskan, aksi pelaku viral yang di media sosial mendapatkan tindak lanjut dari personel Reskrim Polsek Medan Labuhan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dia melanjutkan, pelaku diduga kerap meminta uang kepada sopir truk secara paksa.

"Aksi pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat. Karena itu, kami melakukan tindakan tegas," kata Janton.

Baca Juga: Diktiristek Selenggarakan Bantuan Dana Peningkatan Pembelajaran Melalui Transfer Kredit Internasional, Ini Syarat-syarat untuk Seleksinya

Menurut dia, pemalakan adalah tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak citra pelayanan publik.

Oleh sebab itu, Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku pemerasan.

"Pelaku akan dijerat sesuai dengan ketentuan hukum berlaku atas perbuatannya yang merugikan masyarakat," tuturnya. ***