POJOKSATU.id, NIAS - Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Siduaori, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) resmi ditahan Polisi atas dugaan penganiayaan siswanya berinisial YN (17) hingga tewas.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara (Sumut), Abdul Haris Lubis, mengatakan jika kasus SZ (37) diserahkan kepada proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian, saya kira kita bersyukur. Semua menahan diri, sampai keputusan (Pengadilan). Walaupun bersangkutan sudah tersangka dan sudah ditahan," ucap Haris, Senin (6/5/2024).

Baca Juga: Didukung Ibu-Ibu, Polsek Medan Labuhan Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan di Kelurahan Pekan

Dikatakan Haris, jika pihaknya menerima laporan tersebut dan langsung menurunkan tim dari Cabang Dinas untuk melakukan pengusutan dan pemeriksaan terhadap kasus tersebut.

Namun, kata Haris, hasilnya berbeda dengan hasil penyidikan pihak kepolisian.

"Begitu kejadian dan dapat informasi, kita langsung memerintahkan dari Cabang Dinas untuk melakukan pemeriksaan dan cek langsung dengan turun ke lapangan. Walaupun berbeda, dari informasi kita terima. Kita bersyukur, bahwa kepolisian sudah menangani. Kita dalam posisi tidak ingin membela-bela ya, secara membabi buta," ucap Haris.

Baca Juga: Mantan Bupati Taput Nikson Nababan Serahkan Berkas Pendaftaran Balon Gubsu 2024 ke PKB

Ditambahkan, Haris menjunjung tinggi praduga tidak bersalah terhadap kepala sekolah tersebut, walaupun belum ada keputusan tetap dari Pengadilan dalam kasus tersebut. Namun, SZ sudah dibebastugaskan dari jabatannya.

"Tapi, tetap praduga tidak bersalah. Proses kami lakukan adalah, mengusulkan bersangkutan untuk dibebastugaskan," ucap Haris.

Dijelaskannya, untuk pergantian atau mencopot SZ secara permanen, menunggu pengajuan dari Cabdis setempat.

Baca Juga: Sekjen Gerindra Lelang Sapinya Rp 250 Juta, Uangnya Semua Dikirim ke Palestina Lewat Baznas

Kemudian, Disdik Sumut akan meneruskan ke Pj Gubernur Sumut, Hassanudin melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut.

"Pergantian itu, berproses dengan cabang dinas merekomendasikan itu, lalu kita akan merekomendasikan itu, dan meminta Gubernur Sumut melalui BKD. Untuk diteruskan ke Kementerian," ujar Haris.

Haris mengungkapkan secara track record kinerja SZ, selama menjadi kepala sekolah, tidak pernah ada bermasalah.

Baca Juga: Gugatan Cerai Ria Ricis Viral, Teuku Ryan Dirujak Warganet, Batasi Kolom Komentar Instagram

Sehingga awal mereka yakin, bahwa kasus menimpah oknum Kepsek itu, hanya sebagai bentuk pembinaan bagi siswanya. Tapi, hasil keterangannya berbeda dari pihak kepolisian.

"Setahu saya belum (ada masalah), itu dia pemeriksaan dari tim kita, seakan-akan tidak ada terjadi masalah, yang ada pembinaan. Walaupun itu, diluar kebiasaan. Menurut hemat kita kemarin, itu dilakukan untuk pembinaan, tidak menimbulkan sampai luka dan sebagainya," jelas Haris.

Dalam keterangnnya, Haris berharap kasus dugaan penganiyaan siswa tersebut, yang terakhir dan jangan lagi terjadi dikemudian harinya. Karena, pihak Disdik Sumut terus melakukan sosialisasi pencegahan terhadap bully, perundangan dan kekerasan di sekolah.

Baca Juga: Dukungan Massal Netizen Irak untuk Timnas U23 Indonesia Mengalahkan Guinea di Playoff Olimpiade

"Kita harapkan dan sosialisasi kita, terus agar bully, perundangan dan kekerasan jangan sampai terjadi, sekarang kita hilangkan di sekolah bully, perundangan dan kekerasan," tutup Haris. ***