POJOKSATU.id, MEDAN-Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri (SMAN) 8 Medan, Rosmaida Purba menjelaskan tak mau dihubungkan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan korupsi yang dilaporkan Coky Indra ayah MSF dengan keputusan tinggal kelas MSF siswi kelas XI.

Rosmaida Purba masih bersikukuh bahwa MSF tinggal kelas karena masalah abensi selama setahun di kelas XI SMAN 8 Medan, bukan sentimennya terhadap laporan ayah siswinya ke Polda Sumut.

Rosmaida membeberkan jumlah absen MSF yang menurutnya tidak sesuai Permendikbud. Dia juga mengatakan SMAN 8 Medan belum menerapkan kurikulum 2013.

"Semester I anak ini 11 hari tanpa keterangan, 5 hari sakit, izinnya 4 hari. Jadi semester I jumlah keseluruhannya adalah 20 hari. Semester II, sakit 6 hari, sakit izin 3 hari dan tanpa keterangan 23 hari, keseluruhan 32 hari," jelasnya kepada wartawan, Senin, 24 Juni 2024.

Baca Juga: JANGAN PANIK, Berikut Panduan Penggunaan Aplikasi AKGTK 2024, Pastikan Tahapan dan Langkah Ini

Dia mengatakan MSF mulai banyak absen sesuai Coky Indra melaporkannya ke Polda Sumut. "Jadi anak ini saya lihat absensinya, mulai banyak absennya dimulai bulan Februari 2024, dan kebetulan di bulan Februari 2024 saya dilaporkan," klaimnya.

Rosmaida mengaku telah mengundang Coky Indra, namun tidak hadir. "Itulah mengapa saya undang orang tuanya tidak hadir, kita resmi mengundang untuk belia, sekaligus mempertanyakan apakah tidak terganggu anaknya ini, kenapa absensi banyak, tapi dia tidak mau kita undang sesudah saya dilaporkan ke Polda," klaimnya.

Soal laporan di Polda Sumut, Rosmainda mengatakan telah datang memenuhi panggilan. "Sudah diproses, saya sudah pemeriksaan di Polda, LPJ sudah saya tunjukkan," jelasnya.

Baca Juga: Download Kurikulum Operasional Madrasah Semua Jenjang di Madrasah, Berpusat pada Siswa, Bentuk Keterampilan Sesuai Tuntutan Zaman

"Tapi ingat ya, jangan dihubungkan dengan saya dilaporkannya itu dengan anak tinggal kelas, tidak," tegasnya.

Rosmaida juga menyayangkan mengapa MSF dilibatkan. (Tinggal kelas) murni karena absen, terjadi karena kriteria kenaikan kelas sesuai dengan ketetapan dari Permendikbud, sudah ditetapkan di sekolah ini," sebutnya.

Soal MSF siswi berprestasi, diakuinya yang bersangkutan ada di peringkat 28. "Anak itu, nomor urut 28 dari 33 siswa, ketika anak saya berprestasi saya akan berikan apresiasi," ujarnya.

Dia mengatakan siap menerima masukan untuk MSF, namun masih menekankan enggan mengubah aturan absensi.

Baca Juga: Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah, Madrasah Diberikan Otonomi dalam Kreasi, Inovasi dalam Praktik Pendidikan, Download Panduan Disini

"Jika ada masukan ke saya untuk anak ini, saya siap menerima, saya terbuka, tetapi dengan tidak mengubah ketentuan yang sudah berlaku di sekolah, integritas sekolah ini dimana, peraturan kan tidak mengikuti dia," tukasnya.

Dia juga enggan langsung menuruti anjuran Dinas Pendidikan Sumut agar keputusan tinggal kelas MSF ditinjau ulang.

"Kalau ada masukan anak ini lebih baik, kenapa tidak, tetapi tidak mengubah ketentuan sekolah, karena itu menjaga integritas kami, nanti kami lihat perintah dari pimpinan bagaimana," tutupnya. ***