POJOKSATU.id, DELSERDANG-Seorang pencuri, MR (27) tewas dihakimi massa setelah kepergok saat beraksi ingin mencuri sepeda motor, di Dusun 2, Desa Sugiharjo, Kecamatan, Batang Kuis, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Warga, Jalan Gambir Pasar 8, Gang Karya, Sei Rotan ll, Dusun 6, Deliserdang, ini sempat diikat di tiang listrik sebelum tewas dihakimi massa.
Kejadian ini terjadi pada Rabu 23 Agustus 2023 sekira, pukul 06.52 WIB. Berawal saat Ahmad Ropiqi (41) memarkirkan sepeda motor di halaman rumahnya untuk mengantarkan anak sekolah.
Selanjutnya korban masuk ke dalam rumah, dan ketika keluar rumah, dia melihat pelaku sedang mengambil sepeda motor miliknya.
Baca Juga: Sindikat Perampok Spesialis Mesin ATM Antar Provinsi Dibekuk, Raup Rp3 Miliar dari 15 TKP
Saat itu, korban yang memergoki pelaku sempat tarik tarikan sepeda motor sambil berteriak 'maling, maling', sehingga mengundang perhatian warga setempat, lalu membantu dan menangkap pelaku tersebut.
Pelaku yang tak berkutik ditangkap hanya bisa pasrah saat diseret ke tiang listrik yang tidak jauh dari rumah korban. Warga mengikat pelaku di tiang listrik dan menghajarnya.
Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal menjelaskan pihaknya ditelepon salah satu warga pada pukul 07.00 WIB dan langsung menuju TKP.
Baca Juga: Di Tengah Ancaman Gugatan Plagiat, BigHit Music Rilis Lagu 'Seven' Jungkook BTS Versi Remix
AKP Syahrizal beserta Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis Ipda R. Bangun beserta anggota tiba di TKP untuk mengamankan pelaku.
"Namun setelah sampai di TKP pelaku sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujarnya.
Selanjutnya sekira pukul 09.00 WIB, Team Inafis Polresta Deliserdang datang ke TKP untuk melakukan identifikasi terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku yang sudah dalam keadaan meninggal dunia dibawa RS. Bhayangkara Medan. ***
