POJOKSATU.id, MEDAN-Seorang pria inisial HH warga Kecamatan Percut Sei Tuan menjadi korban sindikat perampokan dengan menggunakan modus aplikasi kencan Hornet khusus LGBT Social Network.

Polsek Percut Seituan berhasil meringkus dua orang dari enam sindikat perampok modus aplikasi kencan LGBT itu. Keduanya adalah MRA (32) warga Jalan Murai 6  Kelurahan Kenanga Baru, dan ZM (20) warga Jalan Seriti 4 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Korban terjerat aksi sindikat perampok ini pada Kamis, 27 Juli 2023. Saat, salah satu pelaku (yang belum ditangkap), HF menggunakan aplikasi kencan LGBT itu berkomunikasi dengan korban.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan menjelaskan, HF berhasil mengajak korban berkencan dan bertemu di satu kos-kosan kawasan Jalan Murai Perumnas Mandala Kelurahan Kenanga Baru Kecamatan Percut Sei Tuan.

Baca Juga: Pantas Gas 3 Kg Langka di Medan, Ternyata Ada Pangkalan Pengoplos LPG Bersubsidi di Sunggal

Dan, saat di lokasi, korban bertemu dengan pelaku ZM. Dan, mendadak muncul lima pelaku lain yaitu HF, HD, Iy, MRA dan satu lainnya belum diketahui identitasnya.

Kelimanya berpura-pura sedang melakukan penggerebekan, dimana salah satu pelaku inisial HD mengaku sebagai anggota polisi.

"Mereka (pelaku) memvideokan korban dalam keadaan telanjang dan melakukan hubungan sejenis," sebut Agustiawan kepadawa wartawan, Minggu, 30 Juli 2023.

Baca Juga: Viral Kasus Pemerkosaan Putri Deasy Natalia Tak Ditangani Polisi, Polda Sumut Tegaskan Belum Ada Laporan

Saat itu, dengan pelaku mengancam korban agar video tidak disebar untuk menyerahkan uang sebesar Rp5 Juta. Tapi, uang tersebut tidak diberikan oleh korban.

"Korban kemudian dianiaya oleh para pelaku," jelas Agustiawan.

Korban yang ketakutan pasrah saja saat pelaku mendesaknya menyerahkan uang dengan memaksa ke ATM.

Pelaku HD membawa korban ke daerah Maju Bersama Denai dan memaksa korban mengambil uang di ATM.

Baca Juga: Santorini hingga Menara Eiffel Jadi Daya Tarik, Beginilah Nongkrong Nyaman ala Bico Dante di Medan

Saat itu, korban menyerahkan uangnya dari ATM. Pelaku bukannya puas, melainkan juga membawa ponsel dan sepeda motor milik korban.

Polisi yang menerima informasi itu, langsung mendatangi lokasi kejadian dan dua pelaku berhasil ditangkap, namun yang lain masih dalam pengejaran.

Polisi yang bergerak cepat, keesokan harinya, Jumat, 28 Juli 2023 pukul 20.30 WIB, mendapat info soal keberadaan sepeda motor korban.

Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mendatangi lokasi di Jalan Tangguk Bongkar VII. "Personil segera mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan sepeda motor milik korban," jelas Agustiawan.

Dari kasus ini, Agustiawan, mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati terhadap penggunaan aplikasi kencan LBGT dan apapun jenis. Karena, identitas orang yang akan ditemui tidak jelas juntrungannya. ***