POJOKSATU.id, LABUHANBATU - Rumah Zakat dan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut), memberikan bantuan modal usaha kepada pedagang di Labuhanbatu.
Ada sebanyak 5 orang pedagang kue dan gorengan yang berada di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.
Menurut Branch Manager Rumah Zakat Perwakilan Sumut, Muhammad Yunus, S.Pd.I kemandirian financial secara ekonomi adalah impian semua orang, hal ini diwujudkan di Desa Janji.
Baca Juga: Kereta Api Terbakar di Semarang Diiringi Suara 'Tahu Bulat Digoreng Dadakan'
"Bantuan modal usaha ini kita berikan sebagai bentuk kepedulian kepada pedagang kue di Desa Janji ini," ujar Muhammad Yunus.
Bantuan ini merupakan bukti kepedulian Kemenag Sumut dan Rumah Zakat untuk percepatan dan meningkatkan omzet usaha pedagang kue.
Selain bantuan usaha sebelumnya juga sudah dibantu dalam pembuatan sertifikat Halal, ini dilakukan untuk lebih meyakinkan kepada konsumen bahwa produk yang dijual betul-betul aman untuk dikonsumsi.
"Alhamdulillah, bantuan usaha ini kami terima dari Kementerian Agama dan Rumah Zakat, dengan harapan bisa meningkatkan omzet penjualan yang kami lakukan di desa ini" ujar Samini, salah satu penerima manfaat modal usaha.***
Baca Juga: Dua Lansia di Medan Deli Jadi Korban Hipnotis, 5 Gram Cincin Emas Raib Dibawa Pria Tegap

