POJOKSATU.id, MEDAN - Uang sebesar Rp 7,8 miliar yang merupakan hasil penagihan proyek lampu pocong dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.
Uang tersebut merupakan hasil penagihan terhadap 3 perusahaan proyek lampu yang dianggap gagal itu, dimana sebelumnya Pemkot Medan telah membayarkan kepada kontraktor.
Dalam keterangannya, Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap mengatakan uang Rp 7,8 miliar itu ditagih dari tiga kontraktor. Penagihan dilakukan setelah mendapat kuasa sebagai pengacara negara.
"Atas surat kuasa khusus tersebut kami selaku jaksa pengacara negara telah melakukan berbagai upaya, intinya agar pengembalian tuntutan ganti rugi bisa dipenuhi 3 rekanan tersebut dan alhamdulillah pada hari ini 3 perusahaan yang belum mengembalikan telah beritikad baik, untuk mengembalikan dengan jumlah total keseluruhan sebesar Rp 7,85 miliar," kata Muttaqin di Kantor Kejari Medan, Jumat (29/12/2023).
Ketiga kontraktor yang mengembalikan uang ke Kejari adalah pemenang tender di Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro, dan Jalan Imam Bonjol.
Sedangkan kontraktor di Jalan Gatot Subroto, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Juanda, dan Jalan Suprapto telah mengembalikan ke Dinas SDABMBK Medan.
Baca Juga: Dari 14 yang Dicoret KPU, 13 Caleg DPRD Sumut Akan Maju pada Pemilu 2024. Ini Alasannya
Kejari pun mengembalikan uang sebesar Rp 7,8 miliar tersebut ke Pemkot Medan. Muttaqin berharap persoalan lampu pocong dapat segera selesai.
"Hari ini kita serahkan mudah-mudahan persoalan lampu pocong bisa diselesaikan, karena pembayaran ke Pemkot Medan telah lunas selesai diserahkan ke Pemkot Medan," ucapnya.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengucapkan terima kasih karena bantu Kejari Medan untuk mendapatkan uang tersebut. Uang yang diserahkan Kejari tersebut akan langsung disetorkan Pemkot Medan ke Bank Sumut.
Baca Juga: Menjelang Pengisian DRH NIP PPPK 2023, Pelajaran dari Pengalaman Perpanjangan Tahun Sebelumnya
"Kami terima kasih dan mengapresiasi kepada Bapak Kajari Kota Medan yang sangat luar biasa menurut kami men-support membantu kami Pemerintah Kota Medan dalam melakukan penagihan,"
"Alhamdulillah hari ini sudah terkumpul dan diserahkan ke kami dan lakukan akan langsung kami serahkan akan kami masukan rekening pemerintah langsung diserahkan ke Bank Sumut nantinya." tutup Bobby Nasution. ***

