POJOKSATU.id, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan, menggratiskan parkir di area yang tidak memiliki sistem e-parking.

Kebijakan ini menuai kontra dari para juru parkir (Jukir) di Kota Medan.

Bahkan pada Senin (29/4/2024), puluhan jukir melakukan aksi demo ke kantor Wali Kota Medan. Mereka menolak kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Baca Juga: Ibunda Ernando Barusan Dijemput Polda Jateng, Sempat Ziarah ke Makam Suami, Malam Ini Jadi Gagal Nobar dengan Tetangga

Mereka juga meminta agar Pemko Medan menghentikan aksi penangkapan yang dilakukan kepada jukir di Kota Medan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Edwin Sugesti Nasution memberikan pernyataannya.

Menurutnya, penghapusan parkir konvensional atau manual tidak tepat karena terbukti banyak menimbulkan masalah.

Baca Juga: Beberkan Detik-detik Alami Dugaan Kekerasan dari Rizky Irmansyah selama 30 Menit, Nikita Mirzani : Kepala Dijambak, Dijedotin, Gua Cuma Bisa Nangis

"Kebijakan tersebut berlebihan karena banyak menimbulkan masalah, dan merugikan banyak pihak akibat potensi PAD (pendapatan asli daerah) menjadi hilang," ucap Edwin di Medan, Senin (29/4/2024).

Selain potensi PAD retribusi parkir di tepi jalan umum hilang, lanjut dia, belum lagi para juru parkir menjadi pengangguran akibat dituding melakukan pungutan liar.

Edwin berharap masalah parkir tersebut segera diselesaikan dengan evaluasi kebijakan, karena para anggota dewan tidak setuju potensi PAD dari retribusi parkir hilang dan petugas parkir menjadi pengangguran.

Baca Juga: Curi Solar Milik Pertamina, Polres Pelabuhan Belawan Sanksi 3 Pekerja Gudang Penampungan BBM Curian dengan Pasal 363 KUHP

Diketahui Dinas Perhubungan Kota Medan, menggratiskan retribusi parkir tepi jalan umum lewat pengutipan parkir konvensional atau manual sejak 2 April 2024.

"Kita prihatin razia dan penangkapan, bahkan dihadapkan proses hukum kepada para juru parkir. Padahal mereka ini hanya memenuhi kebutuhan keluarga, dan bukan melakukan tindak kejahatan. Mereka juga siap menggali potensi PAD," ujar Edwin.

Bahkan Tim terpadu Pemko Medan, menggencarkan razia pungutan liar sejumlah lokasi parkir konvensional yang digratiskan di wilayah Kota Medan.

Baca Juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Pantau Komoditas Pangan, Hassanudin: Siap Jalankan Arahan

Koordinator Lapangan E-Parkir Dinas Perhubungan Kota Medan Y Lasse mengaku aksi ini guna memastikan penerapan pembayaran nontunai di lokasi e-parking (parkir elektronik).

"Untuk penertiban kali ini, kita beraksi di dua titik lokasi, yakni di seputaran Jalan Iskandar Muda dan Jalan MT Haryono," katanya. ***