POJOKSATU.ID - Kebakaran 204 kios yang terjadi di Pasar atau Tempat Penjualan Obralan (TPO) di Kota Tanjung Balai, karena faktor sakit hati pelaku.
Dalam keterangan yang dijabarkan polisi, motif pelaku membakar ratusan kios di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Matahalasan, Kota Tanjung Balai, Senin dini hari, 31 Maret 2025, karena pelaku sakit hati terhadap terhadap seorang pedagang pakaian bekas tersebut.
Pelaku bernama MS (52) berhasil diamankan warga sekitar dan diserahkan ke Polres Tanjung Balai. Pelaku merupakan penarik becak.
Baca Juga: Update Arus Balik! ASN Boleh FWA 8 April 2025, Ini Penjelasan Lengkapnya!
"Motif pelaku adalah karena sakit hati dan dendam kepada seseorang bernama Peris Sinaga, yang berprofesi sebagai pedagang pakaian bekas dan berdekatan dengan kios milik istri pelaku," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, Jumat 4 April 2025.
Dijelaskan Siti pelaku merasa terhina karena dengan Peris Sinaga mengejek dan merendahkan profesi pelaku sebagai penarik Becak.
Pelaku telah memiliki niat sejak awal akan membakar kios milik Peris Sinaga.
Baca Juga: Berniat Melerai Bentrokan Warga, Kanit Intel Polsek Wahai Kena Tembak di Wajah Hinggga Tewas
"Kemudian, pembakaran kios Mak Ledi adalah bagian dari rencana pelaku atau sasaran antara dengan tujuan kios milik Peris Sinaga, karena dari posisi dan lokasi memudahkan pelaku untuk melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya," jelas Siti.
Pelaku pun, menyiapkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite kain dan mancis dan langsung membakar hingga api membesar serta menghanguskan 204 kios.
"Berdasarkan ketarangan saksi-saksi dan BB, maka patut diduga sangat kuat terhadap pelaku telah dengan sengaja melakukan pembakaran," kata Siti.
Baca Juga: Ika Natassa Viral Lagi di X, Ketika Perempuan Melawan, Masih Banyak yang Bela Pelaku
Atas perbuatannya, MS sudah ditahan bersama barang bukti dan dijerat dengan Pasal 187 Ayat (1) dari KUHP.
"Pelaku telah menimbulkan kerugian materiil terbakarnya 204 kios atau ditaksir dengan nilai kerugian Rp.10 Miliar," ucap Siti.***

