POJOKSATU.id, SAMOSIR - Kasus pembunuhan terjadi di Huta Janji Toba Dusun II, Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut).

Adapun korban adalah RS (58) seorang petani, sementara pelaku adalah FS (62) yang juga petani warga Huta Janji Toba Dusun II, Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Samosir mengatakan tindak pidana pembunuhan itu terjadi pada Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Beginilah Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 di Jabar dalam Kontestasi Pemilu 2024

"Terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh FS terhadap RS di Huta Janji Toba Dusun II Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir," ujar Kasat Reskrim.

Selanjutnya, pihak kepolisian mencari keterangan dari saksi-saksi, dan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.

"Personil Sat Reskrim Polres Samosir berhasil menemukan diduga tersangka yang bersembunyi di perladangan di Huta Janji Toba Dusun II Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 13.00 WIB," tambah Kasat Reskrim.

Baca Juga: PNS Bisa Jadi Staf Ahli Menteri, Gaji Rp 100 Juta Per Bulan, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang menjadi alat bukti dalam kasus ini.

Barang bukti yang disita antara lain 1 buah topi berwarna biru bertuliskan Satpam, 1 buah cangkul, 1 buah gagang parang, 3 buah batang ubi, 1 buah batang pohon jambu, dan 1 pasang sendal karet berwarna biru merk Swallow.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan memukul kepala dan wajah korban menggunakan batang kayu pohon jambu yang panjangnya sekitar 1 meter.

Baca Juga: Loly Putri Nikita Mirzani Diduga Terlibat Penipuan Uang Endorse Rp90 Juta, Usai Ditransfer Langsung Dipindahkan ke Kerabat Pacarnya

Hal ini dilakukan karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban yang menanam ubi di depan pintu belakang rumah pelaku dengan jarak hanya 1 meter.

Kasi Humas Polres Samosir menambahkan bahwa saat ditemukan di TKP, korban teegeletak ditanah dengan wajah yang berlumiran darah.

Korban adalah adik Kandung dari Pelaku, mereka berdua tinggal bertetangga di desa Huta Janji Toba Dusun II Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Baca Juga: Doa Hari ke 10 Bulan Ramadhan, Berharap Menjadi Orang yang Tawakal, Orang yang Menang di Sisi Allah SWT

"Dan saat ini Rabu, 20 Maret 2024 terhadap korban sedang dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan," tambah Kasat

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Samosir untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan pelaku ini menunjukkan respons cepat dan efektif dari aparat kepolisian dalam menangani kasus kriminal di wilayah tersebut. ***