POJOKSATU.id - Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menekan kasus nelayan yang melanggar batas perairan Indonesia mulai menunjukkan hasil.
Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah nelayan asal Sumut yang ditangkap aparat Malaysia terus mengalami penurunan, seiring semakin masifnya edukasi mengenai batas wilayah laut dan penggunaan teknologi navigasi.
Data yang dipaparkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan.
Baca Juga: APBD 2025 Disahkan, Rico Waas Minta Seluruh OPD Fokus Benahi Target yang Belum Tercapai
Pada 2023 tercatat 123 nelayan asal Sumut ditangkap di perairan Malaysia. Angka tersebut turun menjadi 24 kasus pada 2024, kemudian 19 kasus pada 2025, dan hingga pertengahan 2026 hanya tercatat lima kasus.
Konsul Jenderal RI di Penang, Wanton Saragih, menilai penurunan tersebut merupakan hasil kerja sama yang erat antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumut, pemerintah kabupaten/kota di kawasan pesisir, serta berbagai instansi terkait dalam memberikan sosialisasi kepada para nelayan.
Menurutnya, pemahaman nelayan mengenai batas wilayah perairan dan konsekuensi hukum jika memasuki wilayah negara lain menjadi faktor penting yang mampu menekan angka pelanggaran.
Baca Juga: Tidore Pilih Pangkas Tunjangan daripada Rumahkan PPPK, Wali Kota: Saya Siap Mundur Jika Itu Terjadi
"Setelah edukasi dan sosialisasi dilakukan secara intensif, hasilnya sangat signifikan. Kami mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dan berharap upaya ini terus berlanjut," ujar Wanton Saragih saat rapat koordinasi bersama Pemprov Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (7/7/2026).
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap menegaskan pemerintah tidak ingin penurunan kasus membuat kewaspadaan berkurang.
Menurutnya, langkah pencegahan harus terus diperkuat agar nelayan tidak lagi berhadapan dengan persoalan hukum di negara tetangga.
Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah pesisir timur Sumut semakin aktif memberikan penyuluhan mengenai batas perairan Indonesia, termasuk mengajarkan penggunaan perangkat Global Positioning System (GPS) dan pemahaman koordinat laut agar nelayan dapat mengetahui posisi mereka secara akurat saat melaut.
Selain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Pemprov Sumut juga mendorong penguatan armada penangkapan ikan dan peralatan melaut yang lebih memadai.
Dengan hasil tangkapan yang lebih optimal di perairan Indonesia, nelayan diharapkan tidak lagi terdorong mencari ikan hingga mendekati perbatasan Malaysia.
Sulaiman juga mengusulkan pembangunan lebih banyak rumpon atau alat bantu pengumpul ikan di wilayah perairan Indonesia.
Baca Juga: Fenomena SPMB 2026, Sekolah Favorit Membludak, Puluhan Sekolah Negeri Justru Sepi Peminat
Menurutnya, keberadaan rumpon dapat meningkatkan produktivitas tangkapan nelayan tanpa harus berlayar terlalu jauh.
Namun, ia mengingatkan pembangunan rumpon harus direncanakan secara matang agar tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun menjadi sampah di laut.
Di sisi lain, koordinasi antara pemerintah daerah dengan KJRI Penang akan terus diperkuat sebagai bentuk perlindungan terhadap nelayan Indonesia apabila menghadapi persoalan hukum di luar negeri.
Sinergi tersebut dinilai penting mengingat kawasan perairan Selat Malaka masih menjadi salah satu wilayah yang rawan terjadi pelanggaran batas oleh kapal nelayan.
Baca Juga: Ingatkan Jordi Onsu Tak Jatuhkan Derajat sang Kakak, Ruben Onsu: di Darahmu Pernah Ada Keringat Saya
Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran KJRI Penang, sekretaris daerah kabupaten dan kota di kawasan pesisir timur Sumatera Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta organisasi perangkat daerah terkait.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, pemerintah berharap angka pelanggaran batas wilayah oleh nelayan Sumut dapat terus ditekan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir tanpa harus berhadapan dengan risiko hukum di negara lain. ***

