POJOKSATU.id, PANYABUNGAN -- Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK melaksanakan upaya tangkap tangan terhadap pemilik eskavator dalam upaya penambangan tanpa izin di Kotanopan.

PETI kembali aktif berdasarkan informasi dari media sosial dan media massa, sehingga Kapolres dan jajaran hadir untuk memastikan hal tersebut, Minggu (19/1/2025).

Polres Madina menunjukkan keseriusannya menghentikan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kotanopan dan lainnya.

Baca Juga: 4 Fakta Mengejutkan Tentang SD Negeri di Nias yang Viral Karena Tak Ada Guru Selama 1 Bulan

"Kita harus memberikan perhatian ekstra bagaimana penutupan PETI ini betul betul bisa terwujud. Apabila ada informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang coba-coba, kita harus segera mengambil sikap," kata Kapolres Madina dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).

"Kita harus meluncur kemari, jangan pernah lelah untuk berbuat, karena itu sudah merupakan tugas pokok kepolisian melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan melakukan penegakan hukum," katanya.

Operasi tersebut, kata Kapolres, mereka harapkan akan tangkap tangan pada pelaku PETI yang masih berani beroperasi dan masyarakat juga mau menjadi saksi. Namun upaya OTT ini tak berhasil.

Baca Juga: Tampang Rana Eka Januar, Istri ASN di Bandung Barat Jadi Pelaku KDRT Sang Suami Hingga Babak Belur

"Apapun hasilnya harus kita syukuri sebagai upaya aktif Polres Madina untuk menutup PETI ini. Tadi malam dari jam 2.00 WIB sampai pagi ini hampir pukul 7.30 WIB kami berada di lokasi. Sesuai dengan informasi yang katanya ada eskavator, namun setelah kami telusuri belum ketemu di lokasi tambang ini," sambungnya.

Di sisi lain, Kapolres Madina juga meminta tolong kepada masyarakat agar mendukung TNI Polri dan Pemda untuk sama-sama menutup PETI tersebut.

Masyarakat diminta agar tidak pro untuk tetap bisa menambang emas tanpa izin dengan cara apapun.

"Bagi masyarakat yang memiliki bukti-bukti sampaikan sehingga kita bisa langsung terjun ke lokasi, ada Polsek Kotanopan atau bisa langsung ke Polres. Sama-sama kita tutup PETI Kotanopan dan lainnya. Ke depan sekitar daerah Kecamatan Batang Natal, Kecamatan Hutabargot akan kita lakukan penertiban," tegasnya.

Arie juga menyebut sampai saat ini, masyarakat Kecamatan Kotanopan belum ada yang berinisiatif melaporkan ke Polres Madina secara resmi untuk mendukung penutupan.

Dia berharap tokoh masyarakat, tokoh agama harus sama-sama kompak agar ini dapat maksimal ditutup.

"Jangan hanya masyarakat yang tinggal di Panyabungan yang bersemangat menutup ini, masyarakat Kotanopan juga harus mendukung untuk menutup ini. Jadi kita pun bergerak kemarin untuk meniadakan PETI," ujarnya.

Arie Paloh mengatakan, lokasi PETI Kotanopan yang didatangi berada di Kelurahan Pasar Kotanopan wilayah Jambur Tarutung, Tombang Bustak, dan Aek Kapesong.

"Kapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Intel Polsek Kotanopan juga kita perintahkan untuk mencari informasi dan mengumpulkan data tentang pelaku, pemodal serta pemilik apabila masih ada yang berani untuk menambang emas tanpa izin. Harapannya satu, PETI di Kotanopan itu enggak ada lagi,” jelas AKBP Paloh.

Untuk diketahui, 5 Hektare lahan pertanian di wilayah Kecamatan Kotanopan rusak akibat ulah aktivitas PETI.

Sudah hampir 1,5 hektare lahan bekas lokasi PETI sedang reklamasi untuk ditanami jagung dalam mendukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. ***