POJOKSATU.id, LABURA-Kebakaran hebat menimpa Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Jalan Serma Ghazali, Aek Kanopan, Kabupaten Labura, Sumatera Utara, Senin sore, 24 Juni 2024.

Kantor KPU Labura terbakar pada sekira pukul 15.00 WIB. Api melalap habis seluruh ruangan.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin membenarkan adanya peristiwa kantor KPU Labura terbakar.

Baca Juga: Kasus Viral Siswi SMAN 8 Medan Tinggal Kelas, Disdik Sumut Nilai Ada Kelalaian dan Minta Pihak Sekolah Tinjau Ulang Keputusan

"Ya benar, telah terbakar Kantor KPU Labuhanbatu Utara pukul 15.00 WIB Seluruh ruangan Komisioner, Aula, Ruang Sekretaris, ruang Subbag Umum, Keuangan, Seluruh LPJ juga terbakar," jelas Agus.

Agus menjelaskan, berdasarkan dari laporan dari pihak KPU Labura, dugaan sementara kebakaran berasal dari arus pendek.

Dia bersyukur semua pegawai KPU Labura dalam keadaan selamat. "Api berasal dari hubungan pendek listrik di bagian atap kantor. Seluruh Pegawai dalam kondisi selamat," kata Agus.

Baca Juga: Pimpin Apel Terakhir sebagai Pj Gubsu, Hassanudin Sampaikan Pesan Ini untuk ASN Pemprov Sumut

Akibat kebakaran tersebut, seluruh dokumen ludes dilahap 'si jago merah'. "Informasinya terbakar semua dokumen itu, terbakar lah. Laporan sudah kita terima dari KPU Labura ke kita melalui pesan singkat WhatsApp. Laporan kronologi masih dikerjakan mereka (KPU Labura)," ungkapnya.

Agus mengatakan untuk penyebab pasti kebakaran Kantor KPU Labura, pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.

Sementara itu, dari berbagai video di media sosial yang merekam kebakaran KPU Labura, terlihat api dan asap membumbung tinggi, tampak bangunan sudah ludes terbakar. ***