POJOKSATU.id, MEDAN - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, yang akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 H, dan Gaji ke-13 tahun 2024.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Dr Zulkarnain, mengatakan jika Pemko Medan siap membayarkan THR dan Gaji ke-13 tahun 2024.
"InsyaAllah, mulai tanggal 26 Maret ini kita membayarkan THR dan Gaji ke-13 seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan," ucap Zulkarnain, Sabtu (23/3/2024).
Zulkarnain menambahkan jika hal itu merupakan tindaklanjut dari PP NO.14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada aparatur negara.
"Dan untuk itu juga, Pemko Medan telah menerbikan Perwal No.16 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD TA 2024 sebagai pedoman operasional pelaksanaan di lingkungan Pemko Medan," ujarnya.
Dijelaskan Zulkarnain, pemberian THR senilai satu bulan gaji ditambah 70 persen dari Tambahan penghasilan Pegawai (TPP).
Baca Juga: Farhan Sebut Menangkap Oknum Inisial P Dalam Kasus PETI Kotanopan Merupakan Penegakan Keadilan
"Penyalurannya akan diusahakan dimulai pslqda hari Selasa, 22 Maret 2024 kepada seluruh ASN dan unsur lainnya yang berhak sekaligus," katanya.
Namun, sambung Zulkarnain, cepat tidaknya dibayar THR dan Gaji ke-13 tersebut tergantung dari cepatnya seluruh OPD di lingkungan OPD dalam mengajukan SPP/SPM.
"Percepatannya tergantung kecepatan seluruh OPD dalam mengajukan SPP/SPM penagihannya," sambungnya.
Baca Juga: Review Lengkap Spesifikasi Vivo Y100 5G Super Canggih di Kelasnya, Terbaru Tahun 2024
Diterangkan Zulkarnain, untuk pembayaran THR tersebut, Pemko Medan telah menganggarkannya di APBD Kota Medan Tahun 2024 senilai Rp112 Miliar.
"Alokasi anggaran yang sudah dipersiapkan diperkirakan mencapai lebih kurang Rp112 Miliar," terangnya.
Menurut Zulkarnain, tujuan pemberian THR ini tentunya sebagai bentuk penghargaan Pemko Medan atas dedikasi seluruh ASN dalam menyelenggarakan urusan-urusan pemerintahan daerah sehingga juga diharapkan dapat memberikan efek ganda terhadap perekonomian kota.
"Harapannya, kinerja ASN khususnya di lingkungan Pemko Medan dapat lebih baik pada masa yqng akan datang dengan menghadirkan pelayanan publik prima, sehingga birokrasi kota dapat menjadi penggerak pembangunan kota dan perekonomian masyarakat," pungkasnya. ***

