POJOKSATU.id, LABUHANBATU - Ditangkapnya Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, dibenarkan oleh Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ali Fikri.

Dalam keterangannya, Erik Adtrada Ritonga diamankan beserta sejumlah pihak lainnya dari sejumlah tempat di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

"Benar, KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara," ujar Ali Fikri melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga: Bupati Madina Belum Hadiri Undangan Klarifikasi Ombudsman Sumut Soal Kisruh PPPK 2023

Menurutnya, gelar OTT itu berkaitan dengan dugaan korupsi penyuapan yang terjadi di sana. Selain mengamankan Erik, kata Fikri, tim KPK RI juga turut memboyong sejumlah pihak lainnya untuk dilakukan pemeriksaan.

"KPK mengamankan beberapa pihak. Diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta," ungkapnya.

Ali Fikri berjanji akan terus memberikan informasi seputar pengungkapan dugaan kasus korupsi yang potensi menjerat Bupati Erik.

Baca Juga: Cawapres Cak Imin Akui Megawati Seperti Ibu Kandungnya Sendiri, Sinyal Bakal Koalisi?

"Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga diamankan KPK dari rumah pribadinya yang terletak di Jalan Padang Matinggi, Kecamatan Utara sekira Pukul 11.30 WIB, Kamis (11/1/2024).

Erik diboyong menumpangi mobil Terios BK 1125 ACG warna putih dan langsung dibawa ke Jakarta.

Baca Juga: Naruto Shippuden: Sebagai Pendahulu Rinnegan Dan Sharingan, Inilah Fakta Menarik Dibalik Rinne Sharingan Kaguya Dan Madara

Informasi yang berkembang menyebutkan, bersama Bupati Labuhanbatu, KPK juga mengamankan sejumlah nama lainnya.

Yakni, R dan AK yang disebut-sebut masih ada hubungan keluarga dan berprofesi sebagai pemborong di Kabupaten Labuhanbatu dan R adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan tersebut diduga karena adanya aliran dana terkait pekerjaan sejumlah proyek pada tahun 2023 lalu yang diberikan oleh AK kepada R di rumah pribadinya di Jalan Kampung Kecamatan Rantau Selatan pada Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga: Kombes Pol Sumarni Resmi Jabat Kapolresta Cirebon

Selain mengamankan Bupati dan 2 orang sipil yang disebut sebagai kontraktor, KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruangan Kadis Kesehatan Labuhanbatu dan ruangan Kadis PUPR Labuhanbatu.

Namun saat dikonfirmasi kepada pegawai yang berada di kantor masing-masing menjawab mengatakan tidak tahu dan menyebut Kadis berada diluar kota.

Pergerakan sejumlah mobil dari rumah pribadi Bupati Erik mendapat perhatian warga sekitar. Diantaranya, mobil Rusuh hitam BK 1831 MAB, RUSH putih BK 1997 BRU, Bk1737 AEJ, Terios BK 1125 ACG, Inova BK1538 ADV. ***