POJOKSATU.id, SIMALUNGUN - Seorang janda di Simalungun nekat mencuri sepeda motor milik teman kencannya, yang berkenalan melalui media sosial.

Janda itu berinisial NL (44), mengaku masih berusia 38 tahun kepada R (42) pria yang ia temui saat berkencan di Lapangan Stadion Perdagangan, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Akhirnya, NL harus mendekam di sel tahanan Satreskrim Polres Simalungun, atas kasus pencurian sepeda motor tersebut.

Baca Juga: Berikut Pendidikan Tinggi di Perguruan Tinggi Negeri dari Masa ke Masa Mengikuti Perkembangan Teknologi

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala menyampaikan, aksi pencurian itu dilakukan NL pada Jumat (5/2/24) kemarin.

NL merupakan warga Kampung Bah Bayu, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun,

“Sebelum pencurian, korban berinisial R (42) dan juga pelaku memutuskan bertemu dan berkencan di Lapangan Stadion Perdagangan,” ujarnya, Senin (12/2/24).

Baca Juga: Dua Fakta Dandhy Laksono Sutradara Film Dirty Vote, Ternyata Pernah di Penjara Kasus Film Sexy Killers

Saat berkenalan di media sosial, NL mengaku seorang janda berusia 38 tahun. Diduga hal ini yang membuat R tertarik hingga berencana bertemu di lapangan bola.

“Sesampainya di lokasi kejadian, NL dan R mencari tempat untuk menikmati makanan dan minum yang sudah dibeli sebelumnya. Saat R mengajak NL pulang dan saat hendak mau menghidupkan kendaraan, kunci sepeda motornya tidak ada lagi. Padahal sebelumnya disimpan R di dalam kantong,” sebutnya.

Atas kejadian tersebut, korban bersama adiknya membuat laporan polisi di Polsek Perdagangan.

Baca Juga: Membongkar Rahasia 3 Jalur Seleksi Masuk PTN 2024: Mulai Sekarang, Persiapkan Diri Anda!

Dari hasil penyelidikan selama beberapa, pada Kamis (8/2/24) siang, pelaku ditangkap di Kerasaan I Kecamatan Pematang Bandar.

Berdasarkan hasil interogasi, NL mengakui perbuatannya atas desakan kebutuhan ekonomi, dimana sepeda motor yang dicurinya digadaikan kepada seseorang pria berinisial A di Kecamatan Bandar Huluan.

“Upaya penelusuran terhadap A dilakukan namun belum berhasil ditemukan. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp15.500.000. Pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap A akan terus dilakukan pencarian,” ucapnya. ***