POJOKSATU.ID, SUMUT - Sebelas Penjabat sementara (Pjs) kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut), dilantik untuk mengisi posisi kekosongan wali kota/bupati dan wakil yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni melantik ke-11 Pjs tersebut di Aula Tengku Rizal Nurdin di Komplek Rumah Dinas Gubsu, Senin (23/9/2024), pengumuman tersebut tertuang dalam surat 400.14.11/545/2024.

Dari ke-11 orang tersebut, terdapat 9 pejabat eselon II dari Pemprov Sumut dan 2 pejabat dari Kemendagri yang dilantik.

Baca Juga: Kuasa Hukum NSA Laporkan Dugaan Kekerasan dan Pemerasan ke Propam Mabes Polri

Berikut 11 nama Pjs Kepala Daerah yang dilantik:
1. Kepala Dinas PUPR Sumut Muliyono menjadi Pjs Bupati Labuhanbatu Utara

2. Kepala Dinas PMPTSP Sumut Faisal Arif Nasution menjadi Pjs Bupati Labuhanbatu.

3. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut Basarin Yunus Tanjung menjadi Pjs Bupati Asahan

4. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait menjadi Pjs Bupati Pakpak Bharat

Baca Juga: 5 Tahun Solid: Perayaan Penuh Semangat ADV Riders Bandung di Pantai Pangandaran

5. Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus Panjaitan menjadi Pjs Bupati Toba

6. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Yuliani Siregar menjadi Pjs Bupati Nias

7. Kepala Biro Kesra Setda Sumut Juliadi Zurdani Harahap menjadi Pjs Bupati Nias Utara

8. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut Parlindungan Pane menjadi Pjs Bupati Serdang Bedagai

Baca Juga: Perkuat Kesiapsiagaan, The Alana Sentul Gelar Pelatihan Pemadaman Kebakaran untuk Seluruh divisi

9. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut M Ismael Parenus Sinaga menjadi Pjs Wali Kota Gunungsitoli

10. Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Mathoes Tan menjadi Pjs Wali Kota Pematangsiantar

11. Kepala Biro Administrasi Keprajaan, Kemahasiswaan dan Alumni IPDN Kemendagri Baharuddin Pabba menjadi Pjs Wali Kota Tanjungbalai. ***