POJOKSATU.id, MEDAN-Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi Edy mengingatkan, bahwa Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) mengharamkan ASN terlibat politik praktis.

Hal itu disampaikan Edy Rahmayadi saat memberikan araran pada pelantikan 279 pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SMA/SMK di lingkungan Pemprov Sumut, Jumat, 4 Agustus 2023.

"Urusan saya menjadi Gubernur lagi, urusan saya sama Allah, mau dipilih rakyat silahkan, tak ada urusan sama kalian (ASN), karena kalian ASN, undang-undang mengharamkan kalian sentuh itu (politik praktis)," tegas Edy Rahmayadi.

Khusus untuk para Kepsek, Edy berpesan, untuk terus menjadi teladan bagi para murid maupun guru di sekolah yang dipimpinnya. Selain ilmu, menurutnya, budi pekerti dan akhlak, mesti ditanamkan di setiap siswa di sekolah.

Baca Juga: Ayam Kinantan Kembali Menangi Laga Uji Coba Kelima, Pelatih PSMS : Saya Masih Kurang Puas

Sementara itu, untuk para pejabat pengawas dan adminsitrator, Edy meminta untuk menanamkan tiga hal di dalam dirinya. Antara lain loyalitas, esprit de corp dan kerja sama. Ketiganya mesti dilakukan sehingga target dan program dapat tercapai.

"Loyal itu bukan asal bapak senang. Saya sebagai gubernur referensi saya berdasarkan visi dan misi yang diketok DPRD, paripurna, yang induknya adalah RPJMD, kalianlah pelaksana teknis di lapangan, kalian harus loyal dengan itu," kata Edy.

Diketahui, 279 pejabat yang dilantik terdiri atas, 33 pengawas, 27 administrator dan 219 Kepsek tingkat SMA/SMK di lingkungan Pemprov Sumut.

Para pejabat administrator yang dilantik di antaranya; Heru Suwondo sebagai Kabid Sarana Prasarana Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut.

Baca Juga: Polda Jabar Dalami Laporan Ucapan 'Bajingan' Ricky Gerung, Diduga Ujaran Kebencian dan Hina Presiden Jokowi

Kemudian, Ahmad Fauzan sebagai Kabid Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura.

Lalu, Sri Muliani sebagai Kepala UPTD Klinik Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut.

Selanjutnya pejabat pengawas yang dilantik di antaranya Tia Puspita sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Medan Dinas Ketenagakerjaan Sumut.

Ari Reza Sebayang sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu.

Baca Juga: Minta Maaf Sudah Dimaafkan Sudah, Plt Wali Kota Bekasi Belum Silaturahmi dengan PKS

Mastuana Sari sebagai Kepala Seksi Pengasuhan UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Dinas Sosial Sumut.

Adapun kepala sekolah yang dilantik di antaranya Syahrial Helmi Lubis sebagai Kepala SMA Negeri 2 Tebingtinggi (Kota Tebingtinggi), Juni Siswanto sebagai Kepala SMA Negeri 1 Tanjung Beringin (Kabupaten Serdangbedagai), serta Suprianto sebagai Kepala SMA Negeri 1 Hinai (Kabupaten Langkat).

Edy menyebut, pelantikan para pejabat tersebut sesuai dengan kepentingan organisasi. Terutama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Demi Allah, demi Tuhan, dalam jabatan ini tidak ada didesain kepentingan saya, ini kepentingan organisasi," tukas Edy Rahmayadi. ***