POJOKSATU.id – Iming-iming upah puluhan juta rupiah menjadi salah satu pintu masuk jaringan narkotika internasional merekrut kurir lokal di Sumatera Utara (Sumut).
Hal ini terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan narkotika di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, dengan barang bukti 50 kilogram sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi.
Seorang pria berinisial B (38), warga Asahan, ditangkap saat membawa narkotika tersebut menggunakan kapal dari arah perairan Malaysia.
Baca Juga: Instruksi Gubernur Jateng, ASN Harus Tetap Maksimal Layani Masyarakat Pasca Lebaran
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa tersangka diduga hanya berperan sebagai kurir dalam jaringan lintas negara.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial F dengan imbalan Rp70 juta untuk mengantarkan barang tersebut,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Menurut Andy, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya kapal yang membawa narkotika dari perairan Malaysia menuju wilayah Sumatera Utara.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif selama kurang lebih dua minggu sebelum akhirnya melakukan pengintaian dan penindakan.
Pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, kapal target terpantau memasuki perairan Bagan Asahan. Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka di lokasi.
Saat penggeledahan, petugas menemukan 50 bungkus plastik kemasan teh China berisi sabu dengan total berat 50 kilogram serta 20.000 butir pil ekstasi.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit kapal, satu telepon genggam, serta perangkat navigasi berbasis satelit GPS yang diduga digunakan untuk menunjang operasi penyelundupan.
Kasus ini memperlihatkan pola klasik jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur laut dan melibatkan masyarakat lokal sebagai kurir dengan iming-iming bayaran besar.
Polda Sumut sendiri telah melakukan pengembangan dengan memburu sosok berinisial F yang diduga sebagai pengendali jaringan.
Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum ditemukan dan diduga melarikan diri.
Baca Juga: Viral Polisi Merokok di Jalan Sambil Bawa Motor, Ditegur Warga Malah Tolak Pinggang
“Tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” kata Andy.
Saat ini, tersangka B beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. ***

