POJOKSATU.id, PANYABUNGAN—Tiga pria paroh baya dari Kecamatan Panyabungan tewas tertimbun longsoran tambang emas ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanggadis, Kamis sore (17/9).

Identitas ketiga korban antara lain Idir (56), Rahmad (46), dan Samsul (47). Idir dan Rahmad merupakan warga Desa Sipapaga, sedangkan Samsul merupakan warga Desa Aekbanir.

Lokasi dompeng atau tambang emas ilegal ini tak jauh dari kantor Bupati Mandailing Natal di kawasan Payaloting Panyabungan.

Baca Juga: Sumur Mengering Sejak Juli, Puluhan KK di Tegal Gede Jember Terpaksa Jalan 1 Km Demi Air Bersih

Kasi Humas Polres Madina Bripka Roy Manurung, Jumat (18/9/2026) mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/9) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Ketiga korban tertimbun material tebing yang runtuh saat melakukan aktivitas penambangan," katanya dilansir Antara.

Roy menjelaskan, sebelum kejadian, seorang warga bernama Nasran sekitar pukul 09.00 WIB melihat ketiga korban melakukan aktivitas penambangan di aliran Sungai Batang Gadis, tepatnya di kawasan Lubuk Subong.

Sekitar pukul 15.45 WIB, Nasran kembali mendatangi lokasi dan melihat ketiga korban masih melakukan aktivitas penambangan.

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Dilarang di Aek Tambangan, Puluhan Ikan Mera Mati di Lubuk Larangan Tambangan Jae

Nasran sempat memperingatkan agar ketiga orang korban tidak melakukan aktivitas dompeng di lokasi DAS Batanggadis atau di lokasi tebing yang rawan.

Namun peringatan ini tak diindahkan ketiga korban. Tak lama kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, Nasran mendengar suara gemuruh dari lokasi penambangan.

Setelah melihat ke lokasi, dia mendapati tebing sungai runtuh dan materialnya menimbun ketiga korban.

Nasran kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada warga untuk membantu proses pencarian dan evakuasi.

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina, korban pertama, Samsul, ditemukan sekitar pukul 18.05 WIB. Korban kedua Idir ditemukan sekitar pukul 19.10 WIB.

"Korban terakhir atas nama Rahmad ditemukan sekitar pukul 20.05 WIB dan selanjutnya dibawa ke rumah duka," kata Kepala BPBD Madina Mukhsin Nasution dalam laporannya.

Mukhsin menyebutkan, ketiga korban tertimbun longsor saat melakukan aktivitas penambangan menggunakan mesin Robin atau dompeng di bantaran Sungai Batang Gadis.

Dalam kejadian tersebut, BPBD Madina bersama unsur TNI-Polri, Basarnas, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat setempat terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi korban.***