POJOKSATU.id, PANYABUNGAN-- Plh Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto, memberikan keterangan terbaru terkait kasus gantung diri pasien RSUD Panyabungan di kamar perawatan rumah sakit, Rabu siang (30/10).

Menurut Plh Kasi Humas Polres Madina, dari informasi yang mereka peroleh dari warga kampung korban, korban ini ada mengalami gangguan jiwa.

“Informasi yang diperoleh dari warga setempat yang bersangkutan ada gangguan kejiwaan,” ujar Plh Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto, Rabu (30/10).

Sebelumnya, Ipda Bagus Seto juga membenarkan penemuan pasien rumah sakit yang gantung diri di RSUD Panyabungan ini.

Baca Juga: Terbukti Terlibat Suap PPPK Madina 2023, Pj Kadis Pendidikan dan Kepala BKD Hanya Divonis 1 Tahun

“Korban atas nama Belprit Aritonang (40), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara,“ tulis Ipda Bagus Seto via WA.

Seperti diketahui, seorang pasien rumah sakit bernama Belfrit Aritonang (40) gantung diri di kamar perawatan di RSUD Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumut.

Pasien RSUD yang berasal dari Desa Kampung Baru, Panyabungan Utara, ini tewas gantung diri di ruangan Melati 3, Rabu (30/10/2024) siang sekitar pukul 12.15 WIB.

Baca Juga: Geger, Pasien Gantung Diri di Kamar Perawatan RSUD Panyabungan Siang Hari, Gunakan Sprei Kasur

Belum jelas penyebab pasien ini gantung diri. Namun dari keterangan pegawai rumah sakit, korban menderita gangguan jiwa dan dirawat mulai Senin (27/10/2024) lalu.

Menurut pegawai rumah sakit, pasien itu sudah menjalani perawatan selama dua hari di kamar Melati 03 RSUD Panyabungan.

“Awalnya korban dikabarkan belakangan ini sering meresahkan masyarakat sehingga dilakukan perawatan dalam dua hari ini,“ ujar pegawai rumah sakit daerah milik Pemkab Madina ini.***