POJOKSATU.id - Konsorsium PERMAMPU (Perempuan Sumatera Mampu) menyoroti pentingnya pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) perempuan lansia dan pra-lansia dalam peringatan Hari Kesehatan Seksual Internasional 2026.
Peringatan tersebut digelar secara hybrid dengan tema “Merayakan HKSR di Seluruh Siklus Kehidupan” dan melibatkan sekitar 25 titik kumpul di kabupaten/kota pada 10 provinsi lokasi anggota PERMAMPU di Pulau Sumatera.
Kegiatan itu diikuti 262 peserta, terdiri dari 258 perempuan dan empat laki-laki. Sebanyak 51 peserta merupakan perempuan lansia dan 94 perempuan pra-lansia yang tergabung dalam Credit Union (CU).
Baca Juga: Kenapa Banyak Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan? Ini Penjelasan Badan Geologi
Peserta lainnya berasal dari Forum Perempuan Muda (FPM), FKPAR, pengurus CU, kader OSS&L, femokrat dari Dinas P3A, tenaga kesehatan dari puskesmas dan Dinas Kesehatan, keluarga pembaharu khususnya sandwich generation, serta jaringan penguatan perempuan dan lembaga layanan.
Seksualitas Perempuan Lansia Masih Dianggap Tabu
Koordinator Konsorsium PERMAMPU, Dina Lumbantobing, mengatakan kesehatan dan hak seksual serta reproduksi merupakan bagian integral dari hak asasi manusia yang harus dipenuhi sepanjang siklus kehidupan.
Menurutnya, perempuan lansia memiliki kebutuhan kesehatan seksual yang kompleks. Namun, kebutuhan tersebut kerap tidak terlihat karena masih terbatasnya ruang aman untuk membicarakannya dan kuatnya stigma di masyarakat.
Baca Juga: Kuliah Tatap Muka Bisa Dialihkan ke PJJ Imbas Abu Gunung Anak Krakatau, Ini Ketentuannya
“Perempuan lansia menghadapi dinamika kesehatan seksual yang kompleks, tetapi terkendala oleh minimnya ruang aman untuk mendiskusikannya secara kritis serta tingginya stigma masyarakat,” kata Dina.
PERMAMPU menilai pembahasan mengenai HKSR selama ini masih lebih banyak berfokus pada kelompok remaja dan usia produktif. Sementara itu, kebutuhan perempuan pada masa pra-lansia hingga lansia belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Padahal, berdasarkan mandat International Conference on Population and Development (ICPD) Kairo 1994, hak atas informasi dan pendidikan seksualitas yang komprehensif perlu dijamin bagi setiap orang di seluruh rentang usia.
Hak seksual juga tidak hanya berkaitan dengan hubungan seksual, tetapi mencakup aspek biologis, psikologis, sosial dan kultural, termasuk otonomi tubuh serta hak memperoleh informasi dan layanan kesehatan.
Baca Juga: Solid Hadapi Pemilu 2029, PKB Madina Rampungkan Pemberkasan Kepengurusan 23 Kecamatan
Kesehatan Seksual Berpengaruh terhadap Kualitas Hidup Lansia
Dalam kegiatan tersebut, PERMAMPU juga menghadirkan dokter spesialis penyakit dalam konsultan geriatri, dr. Nur Riviati, SpPD, K-Ger.
Ia menekankan bahwa seksualitas tetap menjadi bagian dari kehidupan seseorang meski telah memasuki usia lanjut.
“Seksualitas merupakan kebutuhan sepanjang hayat. Jika aspek seksualitas tidak diperhatikan, dapat memengaruhi kualitas hidup dan kesehatan psikologis lansia, bahkan berkontribusi memunculkan depresi.” ujarnya
Diskusi juga membahas berbagai mitos dan fakta mengenai kesehatan seksual lansia.
Baca Juga: Mengenang Munir 22 Tahun Setelah Kematiannya, Ini Perjuangan dan Kasus HAM yang Pernah Ditangani
Pendekatan medis dan geriatri digunakan untuk membantu peserta memahami perubahan tubuh pada masa perimenopause hingga pascamenopause secara lebih tepat.
PERMAMPU juga mendorong pendekatan Hati, Pikiran, Tubuh dalam membicarakan HKSR.
Pendekatan tersebut menempatkan rasa aman, refleksi empatik, otonomi tubuh dan edukasi medis sebagai bagian penting dalam membangun kesadaran kesehatan seksual tanpa stigma.
Layanan Kesehatan Dinilai Belum Ramah bagi Lansia
Dari hasil refleksi dan diskusi peserta, PERMAMPU menemukan sejumlah tantangan dalam pemenuhan hak kesehatan seksual perempuan lansia dan pra-lansia.
Salah satunya adalah terbatasnya ruang aman bagi perempuan lansia untuk menceritakan pengalaman maupun keluhan terkait kesehatan seksual. Kondisi tersebut membuat kebutuhan mereka berpotensi tidak tercatat dan tidak tertangani.
Stigma juga menjadi persoalan. Sebagian perempuan lansia merasa tidak pantas membicarakan seksualitas, termasuk ketika berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.
Selain itu, informasi dan layanan HKSR dinilai masih banyak berorientasi pada kelompok usia produktif. Akibatnya, kebutuhan kesehatan perempuan pada masa perimenopause dan pascamenopause belum sepenuhnya terakomodasi.
Keterbatasan tenaga ahli dan belum meratanya layanan geriatri hingga tingkat puskesmas turut menjadi tantangan. Keluhan lansia juga kerap diabaikan karena mereka tidak ingin membebani anak atau keluarga.
Baca Juga: Karhutla Mempawah, Inalum Perkuat Penanganan dengan Kerahkan 60 Relawan Grup MIND ID
PERMAMPU Dorong Layanan HKSR Lansia di Puskesmas
Untuk menjawab persoalan tersebut, PERMAMPU mendorong agar hak kesehatan seksual perempuan lansia diakui sebagai bagian dari layanan kesehatan dasar.
Puskesmas dan Posyandu Lansia diharapkan menyediakan informasi serta pemeriksaan yang ramah, bebas stigma, tidak menghakimi dan menjaga kerahasiaan pasien.
PERMAMPU juga mendorong pendidikan seksual berbasis keluarga dan komunitas yang mencakup seluruh kelompok umur, mulai dari anak, remaja, dewasa, pra-lansia hingga lansia, termasuk perempuan dengan disabilitas.
Di tingkat komunitas, ruang aman akan diperkuat melalui CU, FKPAR dan kader OSS&L.
Baca Juga: Ginny Weasley Ganti Pemeran di Harry Potter Season 2, Ini Sosok Aktris Barunya
Ruang tersebut diharapkan dapat menjadi tempat perempuan lansia mendiskusikan pengalaman, kebutuhan dan persoalan kesehatan seksual secara aman.
Selain itu, PERMAMPU akan mendorong kebijakan lokal yang lebih responsif terhadap hak seksual perempuan lansia.
PERMAMPU Siapkan Rencana Aksi hingga Hari Lansia Internasional
Sebagai tindak lanjut, anggota PERMAMPU akan melakukan pemetaan isu spesifik hak seksual perempuan lansia di masing-masing wilayah untuk menjadi bahan advokasi kebijakan publik.
Konsorsium juga akan mendorong integrasi layanan HKSR lansia bersama Dinas Kesehatan, Dinas P3A, puskesmas dan jaringan perempuan di daerah.
Baca Juga: Kendaraan Terkena Abu Vulkanik? Ini Cara Membersihkannya agar Bodi Tak Rusak
Konsolidasi juga akan dilakukan menjelang Hari Lansia Internasional pada 1 Oktober 2026.
Dari sisi internal, PERMAMPU akan menggelar diskusi kritis tematik bersama perempuan lansia, kelompok CU, kader OSS&L dan FKPAR.
Pemetaan isu HKSR berdasarkan kelompok usia juga akan dikembangkan, mencakup anak, remaja, dewasa, pra-lansia dan lansia serta mempertimbangkan kondisi disabilitas.
Konsorsium turut berencana memperkuat kapasitas keluarga pembaharu, terutama sandwich generation, agar mampu memahami kebutuhan kesehatan seksual lintas generasi.
Materi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) mengenai kesehatan seksual perempuan lansia, termasuk mitos dan fakta serta informasi layanan yang dapat diakses, juga akan dikembangkan dan didistribusikan.
Melalui rangkaian langkah tersebut, Konsorsium PERMAMPU menegaskan komitmennya untuk mendorong pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi perempuan secara lebih inklusif di seluruh tahapan kehidupan, terutama bagi perempuan pra-lansia dan lansia. ***

