POJOKSATU.id, TEBINGTINGGI - Hingga hari keenam Operasi Keselataman Toba 2024, sebanyak 80-an pengendara sepeda motor dan roda empat mendapat sanksi teguran dari Satlantas Polresta Tebing Tinggi.

Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Agnis Juwita mengatakan ada beberapa titik di kota tersebut yang rawan kecelakaan lalu lintas.

Sehingga, petugas Polres Tebing Tinggi giat melakukan Operasi Keselamatan Toba di Jalan Yos Sudarso Simpang Beo dan di Jalan HM Yamin Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga: Tangis Kiky Saputri Pecah, Umumkan Alami Keguguran dan Pengangkatan Ovarium Gegara Kista

Hal tersebut karena dua kawasan tersebut dianggap rawan akan kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas.

Meski sudah enam hari pelakanaan Operasi Keselamatan Toba 2024, dikatakan Kasat, petugas masih menemukan adanya beberapa pelanggaran di jalanan.

Pelanggaran tersebut terjasi dominan dengan ditemukannya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandard SNI.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Thibaut Courtois: Kiper Andalan Real Madrid

"Petugas di lapangan juga masih menemukan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan pengendara sepeda motor yang membawa boncengan lebih dari satu orang," ujar AKP Agnis Juwita.

Ditambahkannya, petugas juga masih menemukan banyak pelanggaran lalu lintas yang di dominan oleh pengendara roda dua yaitu sepeda motor.

"Ada sekitar 80 pelanggaran dan kami berikan teguran kepada pelanggarnya sebagai efek jera supaya tidak terulang kembali dikemudian hari," imbuhnya.

Baca Juga: Pemprov Sumut Tambah 280 Kursi pada Mudik Gratis Lebaran 2024

AKP Agnis Juwita juga meminta kepada masyarakat yang mengendarai sepeda motor untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas ketika mengendarai sepeda motor dij alan raya.

"Gunakan helm yang standar SNI, lengkapi surat-surat kenderaan bermotor, pakai kaca spion dan tetap berhati-hati ketika mengendarai sepeda motor di jalan raya," harapnya.