POJOKSATU.id, PADANGSIDIMPUAN - Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin yang diwakili oleh kepala Dinas PMPTSP Prov Sumut, H. Faisal Arif Nasution, mengatakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan azas pembangunan daerah.

Ditambahkannya, selain itu perencanaan tersebut berorientasi pada pendekatan yang partisipatif dan bottom up. Hal ini dikatakannya saat pembukaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padangsidimpuan tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Padangsidimpuan Tahun 2025.

Baca Juga: Ini Harapan DPP Apersi untuk Menteri ATR BPN yang Baru

"Pelaksanaan musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi usulan masyarakat terhadap prioritas pembangunan daerah yang akan masyarakat terhadap prioritas pemvangunan daerah yang akan masuk kedalam dokumen perencanaan tahunan dan juga penajaman arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD untuk dokumen perencanaan dua puluh tahun Kota Padangsidimpuan," ujarnya.

Selanjutnya, dalam rangka mendukung terwujudnya pencapaian visi RPJPN (Nasional) “Indonesia Emas” yaitu negara nusantara yang berdaulat, maju dan berkelanjutan, maka Provinsi Sumatera Utara melakukan penyelarasan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD tahun 2025-2045.

Hal tersebut dilakukan dengan menetapkan visi Sumatera Utara “Unggul Maju dan Berkelanjutan."

Baca Juga: Pengusaha Agung Suryamal Sabet Penghargaan Jurnalis Karena Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat di Jabar

Ada lima sasaran utama visi RPJPD, yaitu peningkatan pendapatan per kapita penduduk, tingkat kemiskinan dan ketimpangan berkurang, peran dan posisi di tingkat nasional dan global meningkat, daya saing sumber daya manusia meningkat, penurunan intensitas emisi gas rumah kaca.

Serta untuk mencapai sasaran utama visi RPJPD tersebut, akan dilaksanakan melalui delapan misi, yaitu mewujudkan transformasi sosial, mewujudkan transformasi ekonomi, mewujudkan transformasi tata kelola, mewujudkan masyarakat demokratis dengan penciptaan lingkungan aman dan stabilitas ekonomi makro.

Selanjutnya mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan adil, mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, mewujudkan kesinambungan pembangunan.

Baca Juga: Empat Orang Terluka dalam Pemotretan Trainee yang Bakal Debut di Pabrik Terbengkalai, Ini Klarifikasi The Black Label

Ditambahkan Faisal, dalam rangka memastikan pencapaian visi, misi dan arah pembangunan nasional tahun 2025-2045 harus dilakukan penyelarasan RPJPD provinsi terhadap RPJPN dan RPJPD Kabupaten/Kota terhadap RPJPD Provinsi dan RPJPN.

Faisal juga berharap pelaksanaan musrenbang ini tidak hanya sekedar formalitas, tetapi harus benar-benar membahas substansi perencanaan jangka panjang dan tahunan, sehingga perencanaan sampai dengan tahun 2045 dapat tersusun dengan baik dan tepat sasaran.

Baca Juga: HYBE Akuisisi Seluruh Sisa Saham Lee Soo Man di SM Entertainment

Kemitraan strategis inilah yang akan dijalankan kedepan melalui peng-implementasian program-program kedalam berbagai kegiatan pembangunan di Sumut.***