POJOKSATU.ID - Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap 1 orang bandar dalam penggerebekan yang dilakukan di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) Jumat (8/8/2025) lalu.
Penggerebekan dilakukan, untuk merespon keluhan warga yang resah dengan praktek jual beli narkoba di Jalan Jamin Ginting, kawasan Bingkawan, Kecamatan Sibolangit.
Adapun bandar yang diamankan adalah RG (33). Dari tangannya, polisi berhasil menyita setidaknya 15 paket narkotika jenis sabu siap edar, yang biasa dijual di lokasi penggerebekan.
"Dari lokasi kami juga temukan dua barak narkoba, yang didalamnya didapati alat hisap sabu. Dua barak ini kami hancurkan dan kemudian kami bakar," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Senin (11/8/2025).
Lokasi penggerebekan, kini dalam pengawasan Satresnarkoba Polrestabes Medan, dan akan kembali dilakukan penggerebekan serupa, jika kembali ditemukan praktek jual beli narkoba di kawasan ini.
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov
"Kegiatan ini mendapat dukungan dari perangkat Desa dan masyarakat, kami berharap kedepan masyarakat pro aktif mengawasi tempat ini bersama dengan kami. Karena untuk memberantas narkoba, diperlukan kerjasama semua pihak," pungkasnya. ***

