POJOKSATU.id, KARO - Polres Tanah Karo menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Desa lau Pengulu, Kecamatan Mardinding.
Menyikapi informasi tersebut, personil gabungan Polres Tanah karo yang dipimpin olej Kasat Narkoba, AKP Henry DB Tobing, menggerebek cafe remang-remang, yaitu Cafe Gondrong, di Dusun Sembekan Desa Lau Pengulu Kecamatan Mardingding.
Dalam penggerebekan itu, 14 orang diamankan personil gabungan Polres Tanah Karo.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, mengatakan razia tersebut digelar pada Kamis (25/01/2024) dini hari pukul 01.30 WIB
"Razia tadi di lokasi cafe Gondrong di Dusun Sembekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding dan diamankan 14 orang," ujar Kapolres
Dari giat razia tersebut, 14 orang diamankan dimana 1 orang memiliki narkotika jenis ekstasi yaitu 2 butir plus sisa serbuk. Satu orang pemilik senjata tajam dan 6 orang waiters atau perempuan pelayan cafe.
Serta 6 orang positif narkotika diantaranya 3 orang laki laki dan 3 orang perempuan.
Ke-14 orang yang diamankan tersebut telah diamankan ke Mapolres Tanah Karo guna pemeriksaan lebih lanjut sedangkan untuk pelaku pemilik narkotika dan sajam, Satnarkoba dan Sareskrim akan melakukan penyidikan
Kapolres Tanah Karo menuturkan penggrebakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi keluhan masyarakat terkait Cafe Gondrong yang diduga sering melakukan pesta narkoba.
Baca Juga: Kejari Binjai Musnahkan Ratusan Barang Bukti yang Didominasi Perkara Narkotika
"Ini merupakan bentuk respon cepat kami setelah menerima informasi masyarakat, apalagi terkait narkoba, yang termasuk dalam 5 Program Prioritas Polda Sumut point nomor 2 'Narkoba Musuh Bersama', untuk pemberantasan jaringan dan penanganan pengguna narkoba," kata AKBP Wahyudi.
Kapolres Tanah Karo berkomitmen penuh, jajarannya akan terus berupaya maksimal, melalui 5 Program Prioritas Kita, untuk mewujudkan harkamtibmas salah satunya mewujudkan wilayah bebas narkoba. ***

