POJOKSATU.id, DELI SERDANG - Jelang bulan suci Ramadan 1445 Hijrian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah kos dan penginapan.
Dari razia tersebut, ditemukan 8 pasangan yang bukan suami istri.
Camat Beringin, Iskandar Sayuti Siregar selaku pemimpin razia Pekat mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H, sekaligus penertiban tempat hiburan, kafe, kos-kosan serta penginapan di Kecamatan Beringin.
Baca Juga: Daop 2 Siapkan 6 KA Tambahan pada Masa Angkutan Lebaran 2024
“Razia di kos-kosan dan penginapan kelas melati. Subjek kegiatan pengecekan KTP dan pasangan yang tidak mempunyai hubungan suami istri,” katanya, seperti dikutip Pojoksatu Senin (11/3/2024).
Sebelum melakukan razia, tim gabungan melakukan apel di Kantor Desa Pasar VI Kualanamu. Selanjutnya bergerak menuju sasaran pertama kos-kosan yang berada di Gang Terong dan Apel Desa Pasar VI, Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, sekira pukul 21.30 WIB.
Di tempat itu petugas berhasil mengamankan 3 pasangan dalam satu kamar kos bukan pasangan suami istri dan 3 orang tidak memiliki KTP (identitas diri).
Selanjutnya, sekitar pukul 22.45 WIB, razia dilanjutkan petugas ke dua penginapan yang berada di Desa Aras Kabu.
Dari razia tersebut ditemukan 2 pasang bukan pasangan suami istri di dalam satu kamar.
Selanjutnya tim bergerak menuju penginapan lainnya dan kembali ditemukan tiga pasangan dalam satu kamar yang bukan pasangan suami istri.
Pasangan yang terjaring razia diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. ***

